Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 September 2026 | 22.51 WIB

BNPB Pastikan Erupsi Anak Krakatau Tak Timbulkan Korban Jiwa dan Kerusakan Fisik

Tangkapan layar kondisi Gunung Anak Krakatau dalam pantauan CCTV Lava93 milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, KESDM. (Dok PVMBG) - Image

Tangkapan layar kondisi Gunung Anak Krakatau dalam pantauan CCTV Lava93 milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, KESDM. (Dok PVMBG)

JawaPos.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga saat ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan fisik.

Namun, sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi mengganggu aktivitas masyarakat dan operasional sejumlah bandara di beberapa wilayah.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau saat ini menunjukkan kecenderungan menurun. BNPB turut membandingkan aktivitas erupsi yang terjadi pada 2026 dengan kejadian serupa pada 2018, ketika tingkat erupsi tercatat lebih tinggi.

“Kami BNPB per hari ini untuk kondisi erupsinya ini sudah menurun. Kami membandingkan kondisi 2026 ini dengan erupsi 2018. Di mana di 2018 itu terjadi sama, hampir sama, tetapi tingkat erupsinya lebih tinggi daripada 2026," kata Suharyanto dalam Rapat Terbatas Perkembangan Penanganan Bencana Alam dengan Presiden Prabowo Subianto, Senin (7/9).

Menurut Suharyanto, BNPB juga telah melakukan pengamatan langsung melalui tim yang bergerak ke wilayah sekitar Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan hasil pemantauan, kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar dinilai relatif kecil.

“Hasil pengamatan secara langsung melalui tim kami yang bergerak ke sana, ini kemungkinan adanya erupsi yang lebih besar menurut BNPB itu kecil, tetapi tentu saja nanti yang akan menjelaskan dari BMKG ataupun dari Badan Geologi," bebernya.

Suharyanto menegaskan, sampai saat ini tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerusakan fasilitas akibat erupsi. Selain itu, belum ada kabupaten/kota yang menetapkan status kedaruratan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

“Sampai sekarang dilaporkan tidak ada korban jiwa, Bapak Presiden, tidak ada kerusakan, dan tidak ada satu kabupaten pun yang menetapkan status kedaruratan sehingga pemerintah pusat harus turun membantu. Artinya di bawah, ini kondisi kehidupan masyarakat terganggu oleh abu vulkanik, tapi tidak ada dampak lanjutan misalnya ada yang luka atau ada fasilitas yang rusak," jelasnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore