Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 September 2026 | 01.40 WIB

Ribuan Anak Keracunan MBG dalam 3 Hari, KPAI: Alarm Keras untuk Presiden

Salah satu siswa SMPN 1 Kabuh yang masih menjalani perawatan di Puskesmas Kabuh akibat dugaan keracunan MBG. (Radar Jombang) - Image

Salah satu siswa SMPN 1 Kabuh yang masih menjalani perawatan di Puskesmas Kabuh akibat dugaan keracunan MBG. (Radar Jombang)

JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 1.961 anak keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) hanya dalam waktu 3 hari di awal September tahun ini. Kondisi itu menjadi peringatan alarm keras bagi Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan bahwa kasus yang terjadi pada rentang 1-3 September itu tersebar di Bener Meriah, Aceh; Agam, Sumatera Barat (Sumbar); Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel); Rembang, Jawa Tengah (Jateng); dan Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Menurut Jasra Putra, angka 1.961 tersebut harus dibaca bukan semata sebagai kumpulan kasus keracunan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai alarm serius terhadap sistem manajemen risiko dalam pelaksanaan program MBG sebagai prioritas pemerintah.

”Ini harus jadi alarm keras presiden, karena persoalan lama masih terus berulang, belum berubah,” kata dia dalam keterangan resmi pada Sabtu (5/9).

Jasra menyampaikan bahwa MBG merupakan program strategis yang memiliki karakter berbeda dengan program pemerintah lainnya. Sebab, kesalahan dalam pelaksanaannya dapat langsung menyentuh keselamatan dan kesehatan anak-anak penerima manfaat.

”Pertaruhannya adalah tubuh dan jiwa anak. Ketika makanan yang seharusnya menjadi instrumen pemenuhan gizi justru menimbulkan gangguan kesehatan, maka negara tidak boleh hanya menghitung apakah ada yang meninggal atau tidak,” tegasnya.

Keselamatan anak, kata Jasram, tidak boleh menunggu sampai jatuh korban jiwa. Karena itu, pihaknya mendorong agar efek jera menjadi bagian dari tata kelola pelaksanaan MBG. KPAI melihat salah satu persoalan yang harus segera dibenahi adalah mekanisme pertanggungjawaban penyedia.

Bila dilihat lebih jauh, setiap tahapan MBG memiliki titik risiko. Mulai dari perencanaan menu dan bahan baku, pengadaan, pengolahan, pemasakan, pendinginan, pemorsian, pengemasan, penyimpanan, pengangkutan, distribusi sampai makanan dikonsumsi anak.

”Di setiap titik itu ada SOP. Tetapi, SOP tanpa konsekuensi yang tegas akan mudah menjadi sekadar dokumen administratif. Harus ada hubungan yang jelas antara kepatuhan, kualitas layanan, pembayaran, evaluasi kontrak, penghentian operasional dan penegakan hukum apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran,” bebernya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore