Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2026 | 00.59 WIB

DPD RI akan Minta Penjelasan BGN atas Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung. (Istimewa) - Image

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung. (Istimewa)

JawaPos.com - Awal September 2026, negara ini digegerkan dengan kasus keracunan di menu makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah. Mirisnya lagi, korban dari keracunan MBG itu mencapai ribuan anak atau siswa. 

DPD RI bakal meminta pertanggungjawaban dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atas kasus keracunan menu MBG yang mengakibatkan ribuan siswa jadi korban. Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengatakan, kasus keracunan adalah kejadian berulang. Pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari BGN. Mereka diminta memberikan penjelasan apa yang terjadi sebenarnya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang. 

“Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana sistem pengawasannya berjalan. Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang,” ujar Tamsil di Jakarta, Jumat (4/9).

Tamsil mendesak adanya evaluasi menyeluruh dalam sistem penyaluran MBG. Tidak hanya terhadap dapur dan prosedur operasional, tetapi juga terhadap rantai pengawasan hingga pihak yang bertanggung jawab langsung di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Siswa SMPN 1 Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dilaporkan keracunan massal, Kamis (3/9/). Mereka diduga keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan sehari sebelumnya. (Harian Fajar)

Dari kasus ini, sorotan terbesar terhadap kepala SPPG, karena mereka memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan MBG. Kepala SPPG merupakan ujung tombak BGN di tingkat dapur dan harus memastikan manajemen dan seluruh proses operasional berjalan sesuai standar.

Untuk itu, evaluasi terhadap kasus keracunan MBG ini tidak boleh serta-merta hanya dibebankan kepada mitra atau dapur secara keseluruhan. BGN juga perlu melihat apakah orang yang diberi tanggung jawab mengelola SPPG telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Setelah mempelajari kejadian yang berulang ini, mestinya BGN mengevaluasi penempatan Kepala SPPG. Mereka adalah wakil BGN di dapur dan memegang tanggung jawab atas manajemen operasional. Kalau ada yang tidak menjalankan tanggung jawab secara maksimal, tentu harus dievaluasi,” kata Tamsil.

Apalagi Tamsil telah menerima berbagai aspirasi dari relawan, ahli gizi, bagian akuntansi, guru, orang tua murid, dan masyarakat mengenai pelaksanaan MBG di lapangan. Di antaranya menyangkut kepala SPPG yang dinilai kurang aktif berada di dapur maupun memenuhi kewajiban pelaporan.

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore