Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Agustus 2026 | 20.41 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Ingatkan Risiko AI hingga Perubahan Iklim terhadap Pemenuhan HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam peluncuran National Policy Dialogue Ecosoc Rights Outlook 2036 di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (31/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam peluncuran National Policy Dialogue Ecosoc Rights Outlook 2036 di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (31/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai resmi meluncurkan kajian "Human Rights Indonesia 2036". Peluncuran tersebut dilakukan melalui kegiatan National Policy Dialogue Ecosoc Rights Outlook 2036 di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (31/8).

Kajian tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memetakan berbagai proyeksi persoalan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (EKOSOB) dalam satu dekade mendatang. Pemerintah ingin memastikan arah pembangunan nasional tetap berjalan dengan menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai salah satu pijakan utama.

Penyusunan kajian dilakukan melalui kolaborasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Dokumen itu diharapkan dapat menjadi salah satu referensi dalam menentukan arah kebijakan HAM jangka panjang, terutama menghadapi perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang berlangsung cepat.

Pigai menjelaskan, perkembangan teknologi seperti transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dinilai membawa peluang sekaligus tantangan baru. Selain itu, perubahan iklim juga berpotensi menciptakan bentuk kerentanan dan kesenjangan baru di tengah masyarakat.

"Perkembangan pembangunan negara seperti pembangunan industri, teknologi, maupun kecerdasan artifisial, walaupun membawa dampak baik dalam pertumbuhan ekonomi, juga menyimpan risiko bagi masyarakat seperti kehilangan pekerjaan, dampak lingkungan, dan lainnya. Sebelum jalan dibangun, kita harus bertanya: siapa yang akan terdampak?" kata Natalius Pigai.

Pigai berharap, kajian Human Rights Indonesia 2036 tidak sekadar menjadi dokumen yang tersimpan, tetapi dapat digunakan secara berkelanjutan dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah. Dokumen tersebut juga diharapkan mampu menjadi instrumen untuk mengidentifikasi potensi persoalan HAM sejak dini.

"Jadikan referensi bagi pemerintah dalam merancang kebijakan. Jadikan alat untuk mengingatkan kita ketika ada risiko HAM. Dan jadikan kompas agar pembangunan Indonesia menuju 2036 tidak hanya menjadi lebih maju, tetapi juga lebih adil, inklusif, dan manusiawi," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menilai kajian tersebut penting untuk memperbarui perspektif mengenai isu-isu hak ekonomi, sosial, dan budaya. Hal ini sejalan dengan momentum 60 tahun sejak International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR) diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1966.

"Harapannya kajian ini dapat menjadi dokumen yang substantif terkait proyeksi hak ekosob dalam sepuluh tahun ke depan", ujar Mugiyanto.

Plt Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas menjelaskan, penyusunan kajian juga diarahkan untuk mengubah pola kerja Kementerian HAM. Ia berharap, kementerian dapat semakin mengedepankan langkah antisipatif, bukan hanya bertindak setelah persoalan HAM terjadi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore