Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2026 | 03.47 WIB

Diduga Dilaporkan Polisi, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh Uji Kemampuan Mengaji di Muktamar NU

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (ANTARA/Dok/Pribadi) - Image

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (ANTARA/Dok/Pribadi)

JawaPos.com - HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur merespons laporan polisi yang dilayangkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah terhadap Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.

Gus Lilur menyampaikan sikap terbukanya sebagai bagian dari upaya membuktikan secara faktual tuduhan yang dikaitkan dengan dirinya. Ia menyebut persoalan tersebut dapat diuji secara terbuka di hadapan publik dan para kiai sepuh.

Menurut Gus Lilur, perkara yang dihadapinya berkaitan dengan pernyataan bahwa Gus Kikin tidak dapat membaca atau mengaji kitab kuning. Karena itu, ia menilai pembuktian mengenai kemampuan tersebut perlu dilakukan secara langsung dan terbuka.

"Berhubung saya dipidana karena dituduh memfitnah Gus Kikin tidak bisa ngaji, tentu saya harus membuktikan secara hukum bahwa tuduhan tersebut memiliki dasar faktual," kata Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8).

Sebagai bentuk pembuktian, Gus Lilur melontarkan tantangan terbuka kepada empat tokoh untuk mengikuti uji kemampuan mengarang dan membaca kitab kuning. Ia mengusulkan agar pengujian tersebut digelar dalam rangkaian Muktamar NU ke-35 yang akan datang.

Empat tokoh yang disebut Gus Lilur dalam tantangan tersebut yakni KH Miftachul Akhyar, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Drs. H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, serta Nusron Wahid.

Ia menilai, forum Muktamar NU dapat menjadi ruang yang terbuka untuk menguji kemampuan para pihak secara langsung. Dengan demikian, persoalan yang menjadi bagian dari proses hukum tersebut dapat diuji berdasarkan kemampuan keilmuan yang dipersoalkan.

Gus Lilur juga menyampaikan konsekuensi moral apabila dalam pengujian tersebut ada pihak yang dinilai belum menguasai literatur keislaman yang biasa dipelajari melalui kitab kuning.

"Jika terbukti tidak bisa ngaji, saya meminta secara hormat agar mereka bersedia menjadi santri dan belajar di Pesantren Tambakberas, lokasi Muktamar NU hingga benar-benar menguasai keilmuan tersebut," pungkasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore