Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Agustus 2026 | 06.05 WIB

Muktamar ke-35 NU di Jombang Sempat Ricuh, Gus Ipul: Biasa, Itu Pernak-Pernik

Menteri Sosial sekaligus Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul. (Bakom RI) - Image

Menteri Sosial sekaligus Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul. (Bakom RI)

JawaPos.com - Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka suara mengenai aksi protes massa pendukung salah satu calon ketua umum PBNU.

Gus Ipul dengan santai menjawab bahwa itu bagian dari pernak-pernik pelaksanaan Muktamar. Menurutnya, dinamika dan perbedaan pandangan adalah pemandangan lumrah dalam forum tertinggi di NU tersebut.

"Nah, itu biasalah dinamika, ya. Kita lihat ini sebagai bagian dari pernik-perniknya muktamar. Harus kita pahami secara utuh, tidak perlu, tidak boleh sepotong-sepotong," ujarnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Jombang, Minggu (30/8).

Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini meminta semua pihak untuk tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan kejadian, melainkan secara utuh. Pihak panitia juga akan memberikan klarifikasi.

"Apalagi di area ini juga banyak CCTV, ya kan. Jadi sekali lagi nanti kita beri penjelasan lebih lanjut," imbuh ulama asal Pasuruan yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia tersebut. 

Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul juga menanggapi ketentuan masa iddah dan peluang perubahan Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang menjadi sorotan dalam aksi protes massa pendukung salah satu calon.

Ia menegaskan bahwa panitia tidak memiliki kewenangan menentukan substansi keputusan Muktamar. Panitia hanya bertugas memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

"Ya nanti itu muktamirin (peserta Muktamar ke-35 NU) lah. Panitia, kita hanya memfasilitasi bagaimana semua (rangkaian kegiatan berjalan) lancar. Untuk pembahasan materinya, di dalam," ucap Gus Ipul.

Sebagai forum tertinggi dalam organisasi NU, Muktamar memiliki kewenangan untuk meninjau hingga mengubah aturan yang berlaku. Dalam konteks ini, Gus Ipul menyebut Muktamar dapat mengambil keputusan strategis organisasi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore