Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Agustus 2026 | 23.09 WIB

Prabowo Minta Pelaku Karhutla Ditindak Tegas, 17 Orang jadi Tersangka di Sumsel

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Karhutla Palembang, Sumsel, Senin (24/8). (Karhutla) - Image

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Karhutla Palembang, Sumsel, Senin (24/8). (Karhutla)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel).

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat penanganan karhutla di Posko Karhutla Palembang, Sumsel, Senin (24/8).

Dalam rapat tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan karhutla yang dipersiapkan sejak awal tahun. Upaya ini diharap mampu menekan potensi kebakaran di wilayah tersebut.

"Karena karhutla ini simulasi terjadi setiap tahun kami mempersiapkan hal ini dari awal tahun misalnya bulan Februari kita melaksanakan kegiatan apel kesiapsiagaan, karhutla sekaligus apel sabuk kambtibmas di Sumsel," kata Sandi Nugroho saat rapat dengan Prabowo.

Ia pun mengaku telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus karhutla di wilayah hukumnya. Hal itu setelah menerima 15 laporan polisi (LP) terkait karhutla.

"Dari kegiatan yang kami pantau dan kami laksanakan saat ini menangani kasus sebanyak 15 LP selama karhutla terjadi dan telah kami tahan 17 tersangka," tegasnya.

Sandi menambahkan, pemerintah telah memiliki sejumlah ketentuan yang melarang praktik pembakaran hutan dan lahan. Aturan tersebut menjadi landasan bagi kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

"Ada Inmendagri larangan jelas sudah dibuat dalam Inpres jadi kami semakin kuat untuk menindaklanjuti," ujarnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore