
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan peninjauan penanganan karhutla di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (23/8).
JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali meninjau sejumlah lokasi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Guntung Damar, Kalimantan Selatan, Minggu (23/8). Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan pemerintah tidak akan membedakan pelaku pembakaran, baik berasal dari kalangan individu maupun korporasi.
Raja Juli menyampaikan, penegakan hukum menjadi salah satu bagian penting dalam strategi pemerintah menangani karhutla. Ia menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat diproses secara tegas.
“Saya kira perintah Pak Presiden Prabowo jelas, tanpa pandang bulu. Baik itu individu maupun korporasi, kita akan tindak secara tegas,” kata Raja Juli saat meninjau lokasi karhutla di Guntung Damar, Minggu (23/8).
Ia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) tengah menangani 42 perkara terkait karhutla. Penanganannya berada pada berbagai tahapan, mulai dari pemberian peringatan administratif hingga tindakan penyegelan.
Dari keseluruhan perkara tersebut, lanjutnya, sembilan kasus telah memasuki tahap penetapan tersangka.
“Di kami, di Gakkum Kehutanan sekarang sudah ada 42 kasus yang berproses. Ada yang kena peringatan administrasi, ada yang sudah disegel, ada yang 9 yang sudah menjadi tersangka,” tegasnya.
Selain perkara yang ditangani Gakkum Kehutanan, kata Raja Juli, aparat kepolisian juga tengah memproses 52 kasus karhutla. Khusus di Kalimantan Selatan, terdapat tiga tersangka yang telah diproses hukum.
Menurutnya, para pelaku yang diproses berasal dari berbagai unsur, termasuk individu dan korporasi. Ia kembali menekankan bahwa penegakan hukum akan diterapkan tanpa membedakan latar belakang pelaku.
“Macam-macam, ada gabungan antara korporasi dan individu. Jadi kita tidak pandang bulu ya. Siapapun yang melakukan pembakaran dengan cara sengaja yang merugikan masyarakat, maka akan ditindak secara tegas,” jelasnya.
Penindakan hukum tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya pemadaman di lapangan. Pemerintah memfokuskan penanganan pada titik-titik karhutla yang berpotensi mengganggu dan merugikan masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
