Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 02.45 WIB

45 Orang Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka pada Kerusuhan di Pejompongan Kamis Malam

Dua motor dibakar massa di Pejompongan. Kedua motor itu diambil dari Parkiran Pos Polisi (Tazkia Royyan/JawaPos.com) - Image

Dua motor dibakar massa di Pejompongan. Kedua motor itu diambil dari Parkiran Pos Polisi (Tazkia Royyan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 315 orang dalam kerusuhan di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Dari angka tersebut, 45 orang kini sudah berstatus tersangka kasus pengrusakan dan penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap fakta tersebut dalam konferensi pers pada Jumat malam (28/8). Dia menyampaikan bahwa puluhan tersangka itu berasal dari 71 orang yang masuk klaster pengrusakan dan penganiayaan.

”Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” terang Iman di hadapan awak media. 

Selain klaster tersebut, polisi mengamankan 153 anak di bawah umur. Seluruhnya sudah diserahkan kepada Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya. Terdiri atas 25 anak putus sekolah, 2 anak umur 12 tahun, 1 anak umur 13 tahun, 3 anak umur 14 tahun, 23 anak umur 15 tahun, 47 anak umur 16 tahun, 64 anak umur 17 tahun, dan 10 anak umur 18 tahun.

”Diantaranya ada 3 orang yang berjenis kelamin perempuan,” bebernya.

Di luar itu, ada klaster perusuh sebanyak 91 orang. Kemudian klaster pembawa senjata tajam 3 orang. Seluruhnya sudah dijadikan sebagai tersangka. Tidak hanya itu, polisi juga mengidentifikasi para pihak yang masuk dalam klaster penggerak dan pembiayaan serta klaster perekrut massa aksi.

”Penyidik dalam penyidikan telah menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut terhadap massa-massa yang akan digunakan di dalam proses atau di dalam kejadian kerusuhan tersebut,” ucap Iman.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore