Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Agustus 2026 | 23.59 WIB

Kewarganegaraan Ganda Dinilai Diskriminatif Jika Terbatas untuk yang Berprestasi

Ketua Umum Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia Rulita Anggraini. (Istimewa) - Image

Ketua Umum Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia Rulita Anggraini. (Istimewa)

JawaPos.com - Wacana pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu dinilai berpotensi diskriminatif jika tak turut memprioritaskan anak hasil perkawinan campuran dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hubungan darah dengan Indonesia.

Ketua Umum Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia Rulita Anggraini mengatakan, apabila kewarganegaraan ganda mulai dibuka dalam revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, anak-anak dari perkawinan campuran semestinya menjadi salah satu subjek hukum utama.

"Jangan juga itu dibuka untuk orang yang tertentu, sementara ini anak yang harusnya punya hak utama malah enggak dikasih, diskriminatif," kata Rulita kepada wartawan, Kamis (20/8).

Ia menerangkan, Indonesia memiliki asas ius sanguinis dalam aturan kewarganegaraan, yakni penentuan kewarganegaraan berdasarkan keturunan atau pertalian darah.

Karena itu, anak yang memiliki darah Indonesia semestinya mendapat perhatian utama ketika pemerintah membuka kembali opsi kewarganegaraan ganda.

"Jadi yang subjek hukumnya ya yang ius sanguinis dulu dong. Masa tiba-tiba orang asing enggak ada hubungannya malah bisa, anak kita malah enggak bisa," ucapnya.

Rulita menegaskan, PerCa Indonesia tidak menuntut agar kewarganegaraan ganda diberlakukan secara penuh. Pihaknya menyatakan akan mengikuti ketentuan hukum apabila pemerintah tetap mempertahankan prinsip kewarganegaraan tunggal atau kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak hasil perkawinan campuran.

Namun, ia meminta aturan tersebut tidak hanya memberikan ruang bagi kelompok tertentu yang dianggap memiliki prestasi atau manfaat bagi Indonesia.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore