
Ketua Umum Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia Rulita Anggraini. (Istimewa)
JawaPos.com - Wacana pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu dinilai berpotensi diskriminatif jika tak turut memprioritaskan anak hasil perkawinan campuran dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hubungan darah dengan Indonesia.
Ketua Umum Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia Rulita Anggraini mengatakan, apabila kewarganegaraan ganda mulai dibuka dalam revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, anak-anak dari perkawinan campuran semestinya menjadi salah satu subjek hukum utama.
"Jangan juga itu dibuka untuk orang yang tertentu, sementara ini anak yang harusnya punya hak utama malah enggak dikasih, diskriminatif," kata Rulita kepada wartawan, Kamis (20/8).
Ia menerangkan, Indonesia memiliki asas ius sanguinis dalam aturan kewarganegaraan, yakni penentuan kewarganegaraan berdasarkan keturunan atau pertalian darah.
Karena itu, anak yang memiliki darah Indonesia semestinya mendapat perhatian utama ketika pemerintah membuka kembali opsi kewarganegaraan ganda.
"Jadi yang subjek hukumnya ya yang ius sanguinis dulu dong. Masa tiba-tiba orang asing enggak ada hubungannya malah bisa, anak kita malah enggak bisa," ucapnya.
Rulita menegaskan, PerCa Indonesia tidak menuntut agar kewarganegaraan ganda diberlakukan secara penuh. Pihaknya menyatakan akan mengikuti ketentuan hukum apabila pemerintah tetap mempertahankan prinsip kewarganegaraan tunggal atau kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak hasil perkawinan campuran.
Namun, ia meminta aturan tersebut tidak hanya memberikan ruang bagi kelompok tertentu yang dianggap memiliki prestasi atau manfaat bagi Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022