Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8).
JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengimbau instansi pemerintah, lembaga publik, BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta memberikan keleluasaan dan fleksibilitas kerja kepada pegawai, pada Selasa (18/8). Kebijakan ini diterapkan sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan tersebut tercantum dalam surat Mensesneg Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 14 Agustus 2026. Surat dengan sifat sangat segera itu memuat imbauan untuk merayakan sekaligus memaknai kemerdekaan.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian dan lembaga nonstruktural, gubernur, bupati/wali kota, pimpinan BUMN dan BUMD, serta perusahaan swasta di seluruh Indonesia.
Dalam surat itu, pemerintah menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Masyarakat juga diharapkan memiliki ruang yang cukup untuk merayakan, memaknai, dan mensyukuri kemerdekaan dengan cara masing-masing tanpa mengganggu produktivitas nasional.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, lanjut Prasetyo, meminta pimpinan instansi pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta memberikan fleksibilitas kerja kepada pegawai pada 18 Agustus 2026.
"Kiranya dapat memberikan keleluasaan dan fleksibilitas kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing pada tanggal 18 Agustus 2026," demikian bunyi surat tersebut.
Namun, fleksibilitas tersebut bukan berarti seluruh aktivitas kerja otomatis dihentikan. Pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kondisi setiap organisasi, termasuk beban kerja serta kebutuhan operasional masing-masing.
Karena itu, pimpinan organisasi tetap diminta mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan layanan yang dijalankan. Terlebih, sejumlah instansi dan perusahaan memiliki tugas memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022