Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 21.30 WIB

Kebakaran Gunung Gede Padam, Semua Jalur Pendakian Ditutup hingga 11 Agustus

Panorama menjelang matahari terbit di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede – Pangrango, Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Panorama menjelang matahari terbit di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede – Pangrango, Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menutup sementara seluruh jalur pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) setelah kebakaran melanda area Alun-Alun Barat Surya Kencana pada Kamis (6/8).

Penutupan dilakukan meski kebakaran telah berhasil dipadamkan oleh petugas di lapangan. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan untuk memastikan keamanan kawasan sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api pascakebakaran.

Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, mengatakan kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut berdampak pada area sekitar 1 hektare. Vegetasi yang terbakar didominasi hamparan rumput kering, dengan sebagian kecil vegetasi berkayu di sekitar sabana edelweiss yang mengarah ke kawasan hutan.

Laporan mengenai kebakaran diterima petugas Resor PTN Wilayah Gunung Putri sekitar pukul 15.15 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh masyarakat pengelola basecamp yang mengetahui adanya api di kawasan.

Setelah menerima laporan, petugas Kemenhut bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan relawan segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Upaya tersebut berhasil menghentikan api sebelum menjalar lebih luas ke area hutan.

"Berkat kesigapan petugas, MMP, dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran (groundcheck) secara bergiliran selama tiga hari ke depan," ujar Sadtata dalam keterangannya, Sabtu (8/8).

Untuk memastikan proses pemantauan berjalan optimal, personel tetap disiagakan di kawasan terdampak. Penyisiran dilakukan secara bergiliran selama tiga hari guna memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

Selain penanganan pascakebakaran, Kemenhut juga memberlakukan penghentian sementara seluruh aktivitas pendakian di TNGGP. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor SE.18 Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala Balai Besar TNGGP.

Penutupan berlaku mulai 7 Agustus hingga 11 Agustus 2026 dan mencakup seluruh pintu masuk jalur pendakian TNGGP.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore