Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Agustus 2026 | 20.44 WIB

Ingatkan Banyak Hoax di Medsos, Korlantas Polri: Yang Viral Belum Tentu Fakta

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya. (Polri) - Image

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya. (Polri)

JawaPos.com - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya meminta kepada jajarannya untuk lebih waspada terhadap penyebaran informasi di media sosial. Sebab, informasi viral belum tentu sebuah fakta, bisa saja hoax.

Hal ini disampaikan Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bidang Gakkum Semester I Tahun 2026 di Ruang Subdit WAL & PJR, Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta.

"Sebagaimana arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo, perkembangan situasi yang sangat dinamis saat ini yang lagi trending perlu kita antisipasi di era post-truth. Jadi yang tidak benar diviralkan, masyarakat melegitimasi itu benar,” ujar Made Agus, Jumat (7/8).

Menurutnya, tak sedikit informasi yang beredar ternyata hoax. Seperti peristiwa yang melibatkan anggota Satlantas di Bogor yang dinarasikan hendak menerima suap dari pengendara.

"Contohnya kasus di Bogor. Anggota Bogor diviralkan oleh seorang vlogger. Narasi yang berkembang seolah-olah anggota mau disuap, padahal yang terjadi justru anggota tersebut tidak mau menerima suap. Namun yang diekspos hanya potongan proses penyuapannya sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat," imbuhnya.

Hoax lainnya seperti isu adanya operasi penertiban pajak kendaraan di jalan tol maupun narasi menyesatkan terkait ban gundul.

"Hoax tentang operasi pajak di tol itu tidak benar. Begitu juga informasi menyesatkan terkait ban gundul yang sempat beredar di masyarakat," tegasnya.

Fenomena seperti ini perlu mendapat perhatian besar dari petugas lalu lintas di lapangan. Dengan begitu, masyarakat tidak salah menerima informasi Dari media sosial

Dalam kesempatan ini Made Agus pun meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru tilang tahun 2026 yang menyebut Kapolri mengajukan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh serta kenaikan denda tilang sebesar 150 persen. Informasi tersebut juga mencatut nama tokoh nasional untuk memperkuat narasi yang disebarkan. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore