
ILUSTRASI: Para penerima bansos mengantri menunggu giliran di panggil di kantor Pos Banyuwangi. (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako. Langkah penahanan ini dilakukan setelah jutaan data penerima tersebut terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan laporan pemadanan data terbaru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menuturkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 794.475 orang merupakan KPM terdaftar aktif dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
"Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," ujar Gus Ipul di kantornya, Rabu (5/8).
Lonjakan Kasus Dinilai Makin Mengkhawatirkan
Temuan transaksi haram di lingkungan penerima bantuan negara ini menunjukkan kenaikan signifikan. Jika dibandingkan dengan hasil pemadanan data pada 2025 yang mencatatkan hampir 600 ribu KPM, angka terindikasi judi online pada periode ini membengkak lebih dari dua kali lipat.
Gus Ipul menjelaskan, pihak Kemensos tidak langsung mencabut kepesertaan secara sepihak, melainkan melakukan penelusuran secara cermat. Pemetaan dan analisis mendalam ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," kata Gus Ipul.
Risiko Pencabutan Permanen dan Pemutakhiran DTSEN
Untuk memastikan akurasi data, Kemensos menjalin kolaborasi ketat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Proses pembuktian ini juga diselaraskan dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran.
Jika terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk taruhan digital, para penerima manfaat tersebut terancam kehilangan haknya secara permanen.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
