
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/6). (Istimewa).
JawaPos.com - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah yang terancam tak dibayar mulai mendapat angin segar.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menggodok usulan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu pemerintah daerah yang kehabisan uang untuk membayar gaji PPPK.
"Salah satu usulnya adalah PPPK itu bisa dibantu diselesaikan melalui DAU. Tetapi, tentu ini belum pasti, dan masih dalam penggodokan formulanya serta menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan," Kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8) sebagaimana dilansir dari Antara.
Ia telah menginstuksikan jajaran Kemendagri agar menyisir kabupaten kota maupun provinsi mana saja yang tidak lagi mempunyai ruang fiskal untuk menggaji PPPK.
Selain itu, Mendagri Tito Karnavian masih berkoordinasi dengan daerah-daerah yang tidak mampu membayar gaji PPPK.
Termasuk berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memverifikasi data maupun kondisi terkini masing-masing Pemda.
"Jadi, ini yang sekarang sedang kami godok. Kami dalami data-datanya dari daerah mana saja yang memang kesulitan membayar PPPK," lanjut Bima.
Menurut Bima, upaya pemerintah provinsi mengusulkan penambahan DAU untuk membayar gaji PPPK adalah hal wajar. Karena penggajian ini juga penting.
Meski demikian, Pemerintah Pusat masih akan meninjau usulan itu, dengan terlebih dahulu melihat kapasitas fiskal nasional sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga:Penurunan TKD Berpotensi Picu Krisis Likuiditas Daerah, Pengamat Minta Pusat Pilih-Pilih Solusi
"Tidak apa-apa (usulan DAU), tapi kita lihat sejauh mana kemampuan fiskal dari APBN kita untuk mengalokasikan itu. Yang penting sekarang dipastikan dulu bahwa memang tidak bisa terbayar," jelas mantan Wali Kota Bogor itu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022