Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Agustus 2026 | 14.32 WIB

Menkomdigi Klaim Tak Pernah Batasi Media Liputan Demo

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Nanda Prayoga/JawaPos.com) - Image

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang media massa meliput maupun memberitakan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan aktivitas jurnalistik tetap dijamin sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Dari Kementerian Komunikasi dan Digital, tidak ada kita melakukan pelarangan terhadap media massa untuk melakukan peliputan-peliputan apa pun bentuknya selama dalam kaidah-kaidah jurnalistik dan sesuai dengan koridor Undang-Undang Pers. Jadi itu tidak betul," kata Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8).

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menepis anggapan yang berkembang bahwa pemerintah membatasi pemberitaan media mengenai berbagai aksi demonstrasi yang dalam beberapa waktu terakhir dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat, mulai dari kalangan buruh hingga mahasiswa.

Lebih lanjut, Meutya menilai kehadiran media justru dibutuhkan untuk menyampaikan informasi yang faktual dan terjadi di lapangan secara cepat. Menurutnya, pemberitaan yang akurat menjadi salah satu cara efektif menekan penyebaran hoaks di ruang digital.

Ia menyebut situasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia diwarnai meningkatnya penyebaran disinformasi yang berpotensi memicu keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Karena itu, media massa dinilai memiliki peran penting dalam menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi palsu yang beredar luas.

"Justru Komdigi menginginkan bahwa teman-teman media silakan meliput dan juga memberitakan yang benar dengan cepat, agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," tukas Meutya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore