
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan kreator konten yang merekam video tanpa persetujuan dari pihak yang bersangkutan itu artinya melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Hal ini merujuk pada kejadian yang baru-baru ini ramai dibincangkan di media sosial Threads mengenai perilaku kreator konten Ebem Martono yang merekam usher dalam acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 tanpa persetujuan dari pihak terkait menggunakan kacamata pintar.
"Terkait dengan perekaman tanpa izin terhadap seorang perempuan ini juga kita mendapat banyak masukan. Pada prinsipnya adalah kita perlu sekali mengingatkan bahwa ini pelanggaran terhadap Undang-Undang PDP yang pertama, dan yang kedua pelanggaran terhadap etika," kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin.
Dalam UU PDP, wajah dan citra diri termasuk sebagai data pribadi bersifat biometrik dan itu harus dilindungi karena wajah merupakan data unik yang melekat pada identitas fisik seseorang.
Maka dari itu, perekaman wajah tanpa izin oleh kreator konten terhadap pihak terkait dapat menjadi bentuk pelanggaran regulasi yang berlaku di Indonesia.
Dalam kasus kreator konten Ebem Martono, beberapa pihak usher yang direkam telah meminta konten terkait dihapus namun justru malah mendapatkan ancaman pemerasan oleh kreator dengan dalih mengganti biaya produksi konten yang bahkan tidak disetujui oleh sang usher.
Aksi sang kreator konten tersebut mendapatkan reaksi besar dari warganet yang menyayangkan kejadian tersebut dan mendukung para usher untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Menkomdigi menilai meski kreator konten berdalih video diambil di ruang publik, tetap saja hal itu melanggar ketentuan UU PDP.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
