Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Agustus 2026 | 18.16 WIB

Pemkot Surabaya Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 7.380 Siswa SMA/SMK/MA Sederajat

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan paket bantuan kepada salah satu siswa berupa perlengkapan sekolah dan biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu per bulan bagi siswa yang bersekolah di SMA/SMK/MA swasta. (Istimewa). - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan paket bantuan kepada salah satu siswa berupa perlengkapan sekolah dan biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu per bulan bagi siswa yang bersekolah di SMA/SMK/MA swasta. (Istimewa).

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Pada tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 7.380 siswa SMA/SMK/MA sederajat menerima bantuan pendidikan yang menyasar keluarga miskin, prasejahtera, anak yatim maupun piatu, serta masyarakat dalam kelompok desil kesejahteraan 1 hingga 5 sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Gelanggang Remaja Surabaya, Jumat (10/7/2026). Selain paket perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, dan kaus kaki. Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu per bulan bagi siswa yang bersekolah di SMA/SMK/MA swasta.

Wali Kota Eri mengatakan, bantuan pendidikan merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan akses pendidikan yang setara sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga. Karena itu, bantuan tidak hanya diberikan kepada siswa baru kelas X, tetapi juga kepada pelajar kelas XI dan XII.

"Hari ini kami menyerahkan bantuan beasiswa sekaligus paket seragam sekolah kepada anak-anak Surabaya. Bantuan ini tidak hanya diberikan kepada siswa kelas X yang baru masuk, tetapi juga kepada siswa kelas XI dan XII agar mereka juga memiliki seragam baru. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban orang tua sekaligus menambah semangat belajar anak-anak," kata Wali Kota Eri.

Berbeda dengan program yang menggunakan kuota tetap, bantuan pendidikan Pemkot Surabaya disalurkan berdasarkan kondisi riil masyarakat. Selama memenuhi kriteria sebagai warga desil 1 hingga 5, penerima akan memperoleh haknya sehingga jumlah bantuan akan menyesuaikan kebutuhan.

"Kami tidak menetapkan kuota. Bantuan diberikan berdasarkan data masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 5. Kalau jumlah penerimanya bertambah, bantuan juga akan bertambah. Sebaliknya, kalau berkurang, jumlah penerima juga menyesuaikan. Prinsipnya, bantuan harus tepat sasaran," ujarnya.

Pemkot Surabaya juga membuka kesempatan bagi warga yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama untuk mengikuti pendataan berikutnya melalui mekanisme pendaftaran secara daring.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Istimewa).

Di sisi lain, Wali Kota Eri menegaskan bahwa sekolah negeri di Surabaya tidak lagi diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun seiring kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menggratiskan pendidikan di sekolah negeri. Sementara itu, siswa dari keluarga desil 1 hingga 5 yang bersekolah di sekolah swasta tetap memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu setiap bulan.

"Anak-anak yang masuk desil 1 sampai 5 dan bersekolah di sekolah swasta menerima bantuan Rp350 ribu setiap bulan. Dengan adanya bantuan ini, tidak boleh lagi ada pungutan kepada mereka. Ini merupakan bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan sekaligus memastikan seluruh warga Surabaya mendapatkan pendidikan yang layak," tegasnya.

Selain menyerahkan bantuan, Wali Kota Eri mengajak para pelajar untuk memanfaatkan kesempatan belajar sebaik mungkin, menjauhi geng motor, tawuran, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore