Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 02.31 WIB

Pemkot Surabaya Benahi Parkir Makam Keputih, Pasang Portal dan Bisa Bayar Pakai QRIS

Ilustrasi petugas parkir di kawasan Makam Keputih, Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi petugas parkir di kawasan Makam Keputih, Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Banyaknya keluhan tarif parkir yang melebihi ketentuan di kawasan Makam Keputih, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memasang portal (system gate) dan kamera pengawas (CCTV).

Menariknya, pembayaran parkir di kawasan Makam Keputih nantinya bisa menggunakan QRIS maupun kartu elektronik (e-toll). Kabar gembira ini disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

"Jadi ada laporan terkait parkir di area Makam Keputih. Insyaallah ke depan sudah tidak ada lagi tarif parkir yang melebihi Rp 5.000. Warga juga mengeluh katanya di Makam Keputih kok belum parkir digital," ujarnya, Kamis (22/7).

Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan pengelolaan parkir selama ini dilakukan oleh warga sekitar. Eri lantas meminta Dishub dan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan agar penarikan tarif parkir sesuai ketentuan.

Selain menata petugas parkir, Pemkot Surabaya juga akan memasang portal di dua pintu masuk kawasan makam. Sistem tersebut akan dilengkapi kamera CCTV sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan.

"Saya tidak ingin ada lagi laporan atau keluhan bahwa ada yang menarik uang parkir lebih dari Rp 5.000. Kami juga akan memasang CCTV. Yang kedua, akan diterapkan sistem portal (gate system)," imbuhnya.

Pemasangan sistem portal dipilih untuk menciptakan pengelolaan parkir yang lebih transparan. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian mengenai tarif parkir yang harus dibayarkan.

Dengan penerapan portal, seluruh proses keluar-masuk kendaraan dan pembayaran parkir akan tercatat secara terbuka. Langkah ini diharapkan mampu mencegah praktik pungutan berlebih serta meningkatkan pengawasan.

"Sekarang saya tata dan saya buat sistem portal agar semuanya terbuka dan transparan, sehingga tidak ada lagi warga Surabaya yang berziarah ke Makam Keputih merasa dikenai tarif parkir melebihi ketentuan," kata Eri.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore