
Kepala BGN Sudaryono (Tengah). (Istimewa)
JawaPos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menduga terdapat keterlibatan oknum terdahulu di internal lembaga dalam penyaluran dana ke 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki rekening ganda atau belum beroperasi. Dugaan tersebut kini diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk didalami.
Sudaryono mengatakan dugaan itu muncul setelah BGN menemukan aliran dana ke rekening dapur yang tidak semestinya saat melakukan penyisiran terhadap ribuan rekening virtual account SPPG.
"Kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini. Apa motivasi dan lain-lainnya kami sedang perdalam," kata Sudaryono saat konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Menurut dia, terdapat dua kemungkinan motif yang sedang didalami. Pertama, adanya unsur mens rea atau niat melakukan tindak pidana. Kedua, pengiriman dana dilakukan untuk meningkatkan angka serapan anggaran BGN tanpa disertai niat melakukan korupsi. "Jadi anggarannya terserap banyak gitu," ujarnya.
Sudaryono menegaskan BGN masih mendalami kedua kemungkinan tersebut. Apabila ditemukan indikasi adanya niat jahat atau tindak pidana, seluruh temuan akan diproses melalui jalur hukum.
"Manakala ada indikasi mens rea, ada indikasi niat jahat untuk nyuri, ngentit atau nyolong tadi, maka ini kita serahkan kepada penegak hukum (Kejagung)," katanya.
Sebelumnya, BGN dilaporkan telah mengembalikan Rp311,2 miliar anggaran ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414 SPPG. Temuan itu diperoleh setelah BGN memeriksa 27.469 rekening virtual account milik dapur yang saat ini beroperasi.
"Kami menemukan semacam anomali bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu, ternyata rekening penampungan rekening dapur itu dapurnya either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account," kata Sudaryono.
Sudaryono merinci, pengembalian dana dilakukan melalui lima bank. Melalui Bank BRI terdapat 121 SPPG dengan nilai Rp137,5 miliar, Bank BNI sebanyak 117 SPPG senilai Rp74 miliar, Bank Mandiri sebanyak 129 SPPG senilai Rp71,6 miliar, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 19 SPPG senilai Rp12,9 miliar, serta Bank BTN sebanyak 28 SPPG senilai Rp15,3 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
