Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Juli 2026 | 14.45 WIB

Pemerintah-DPR Bahas Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah). (Bakom RI) - Image

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah). (Bakom RI)

JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia memastikan pemerintah akan mempelajari putusan, yang memerintahkan agar MBG tidak lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan paling lambat mulai tahun 2028 itu.

Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah pada prinsipnya telah mengetahui adanya putusan tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima salinan resmi putusan dari MK.

"Kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa MK mengambil sebuah keputusan. Tapi memang, yang pertama, karena kami posisi sedang di luar kota, secara resmi kami belum menerima salinan keputusan tersebut," kata Prasetyo usai kunjungan kerja di Jawa Tengah, Kamis (30/7).

Ia menegaskan, pemerintah menghormati setiap putusan MK dan akan mempelajari isi keputusan tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.

"Dan tentu saja apapun keputusan MK tentu kita hormati nanti akan kita pelajari," ucapnya.

Prasetyo menekankan, pembahasan terkait anggaran negara tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah, tetapi juga melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Karena itu, tindak lanjut putusan MK berpotensi dibahas bersama DPR dalam proses penyusunan anggaran.

"Karena bagaimanapun kalau berkenaan dengan masalah anggaran tentu kita tidak berdiri sendirian. Karena anggaran itu kan kita susun juga bersama-sama dengan teman-teman kita di DPR. Jadi mohon waktu," jelasnya.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) bersama lima pemohon perseorangan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore