
Relawan koalisi Global Sumud Flotilla bersama Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan Themis Indonesia Law Firm melaporkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (29/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyergapan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla, resmi melaporkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan tentaranya ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (29/7).
Laporan pidana ini menguji sejauh mana instrumen hukum nasional dan yurisdiksi universal mampu menyeret pimpinan Israel tersebut atas kejahatan kemanusiaan di perairan internasional.
Para relawan sekaligus korban mendatangi Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung didampingi tim hukum Themis Indonesia Law Firm serta Mantan Jaksa Agung periode 1999–2001, Marzuki Darusman.
Mereka menyerahkan bukti-bukti visum, dokumen kronologi, hingga bukti tindakan kekerasan fisik yang dialami selama disergap tentara Israel di Laut Mediterania.
Kesembilan relawan tersebut ialah Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai Rifanbillah, Rahendro Herubowo, Hendro Prasetyo, Herman Budianto, Ronggo Wirasanu, As'ad Aras Muhammad, Bambang Noroyono, dan Andi Angga Prasadewa.
Tim Kuasa Hukum dari Themis Indonesia, Shaleh Al Ghifari, mengungkapkan bahwa para korban mengalami tindak penganiayaan berat selama masa penahanan.
"Ini teman-teman ada yang disetrum, ada yang diinjak kepalanya, dipukul, ditendang, ada yang dilecehkan juga. Nah, ini sangat parah," ujar Shaleh.
Pihak pelapor melampirkan bukti-bukti medis dan kronologi rinci yang memperkuat fakta, bahwa penyergapan kapal pada 18 Mei 2026 di perairan internasional tersebut melanggar aturan UNCLOS 1982 terkait kebebasan berlayar di laut lepas.
Pertanyaan besar yang muncul adalah bagaimana aparat penegak hukum Indonesia bisa memproses hukum pimpinan negara asing seperti Benjamin Netanyahu.
Shaleh menjelaskan, ada dua landasan hukum kuat yang membuat Kejaksaan Agung memiliki domain kewenangan.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
