
Relawan koalisi Global Sumud Flotilla bersama Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan Themis Indonesia Law Firm melaporkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (29/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyergapan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla, resmi melaporkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan tentaranya ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (29/7).
Laporan pidana ini menguji sejauh mana instrumen hukum nasional dan yurisdiksi universal mampu menyeret pimpinan Israel tersebut atas kejahatan kemanusiaan di perairan internasional.
Para relawan sekaligus korban mendatangi Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung didampingi tim hukum Themis Indonesia Law Firm serta Mantan Jaksa Agung periode 1999–2001, Marzuki Darusman.
Mereka menyerahkan bukti-bukti visum, dokumen kronologi, hingga bukti tindakan kekerasan fisik yang dialami selama disergap tentara Israel di Laut Mediterania.
Kesembilan relawan tersebut ialah Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai Rifanbillah, Rahendro Herubowo, Hendro Prasetyo, Herman Budianto, Ronggo Wirasanu, As'ad Aras Muhammad, Bambang Noroyono, dan Andi Angga Prasadewa.
Tim Kuasa Hukum dari Themis Indonesia, Shaleh Al Ghifari, mengungkapkan bahwa para korban mengalami tindak penganiayaan berat selama masa penahanan.
"Ini teman-teman ada yang disetrum, ada yang diinjak kepalanya, dipukul, ditendang, ada yang dilecehkan juga. Nah, ini sangat parah," ujar Shaleh.
Pihak pelapor melampirkan bukti-bukti medis dan kronologi rinci yang memperkuat fakta, bahwa penyergapan kapal pada 18 Mei 2026 di perairan internasional tersebut melanggar aturan UNCLOS 1982 terkait kebebasan berlayar di laut lepas.
Pertanyaan besar yang muncul adalah bagaimana aparat penegak hukum Indonesia bisa memproses hukum pimpinan negara asing seperti Benjamin Netanyahu.
Shaleh menjelaskan, ada dua landasan hukum kuat yang membuat Kejaksaan Agung memiliki domain kewenangan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022