Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juli 2026 | 21.00 WIB

Walkot Newyork Zohran Minta Pemerintah AS Menangkap Netanyahu karena sebagaai Penjahat Perang

Zohran Mamdani. (@karamccurdy/Instagram) - Image

Zohran Mamdani. (@karamccurdy/Instagram)

JawaPos.com - Wali Kota New York Zohran Mamdani menyebut Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu sebagai “penjahat perang”. Dia pun mendesak pemerintah Amerika Serikat menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), apabila Netanyahu memasuki wilayah AS.

“Benjamin Netanyahu adalah penjahat perang, arsitek dari genosida mengerikan terhadap rakyat Palestina,” kata Mamdani dalam sebuah pesan video yang diunggah di platform media sosial X, dilansir dari Antara, Rabu (22/7).

Ia menuduh Netanyahu bertanggung jawab atas kematian lebih dari 73.000 orang, menyerang rumah sakit, serta menghalangi makanan dan bantuan kemanusiaan mencapai warga yang membutuhkan di Jalur Gaza.

Mamdani juga menyatakan Amerika Serikat memikul tanggung jawab karena, menurutnya, “kita sebagai warga Amerika membayar bom-bom yang digunakan untuk membunuh.”

Dirinya menilai terdapat alasan yang membuat Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu.

“Siapa pun yang masih memiliki mata, hati, dan nurani seharusnya dapat melihat kehancuran yang telah ditimbulkannya dan memahami bahwa ia harus diadili di pengadilan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mamdani mengakui bahwa pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk menegakkan surat perintah penangkapan tersebut secara mandiri.

“Namun pemerintah federal memilikinya, dan saya menyerukan agar mereka bergabung dengan ICC serta melaksanakan surat perintah penangkapan ini. Saya juga ingin menegaskan bahwa Benjamin Netanyahu tidak diterima di Kota New York, begitu pula penjahat perang lainnya yang masih bebas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun New York tidak dapat mengakhiri konflik tersebut, kota itu dapat menentukan bagaimana akan merespons.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore