Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Juli 2026 | 19.23 WIB

Trump Sebut Netanyahu Tidak akan Ditangkap saat Berkunjung ke AS

Ilustrasi Presiden AS Donald Trump. (Charlie Neibergall/AP Photo) - Image

Ilustrasi Presiden AS Donald Trump. (Charlie Neibergall/AP Photo)

JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan Kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu tidak akan menghadapi risiko penangkapan oleh aparat penegak hukum kapan pun ia memutuskan untuk berkunjung ke Amerika Serikat.

Pernyataan tersebut disampaikan Trump setelah Wali Kota New York Zohran Mamdani, dalam wawancara dengan The New York Times, Sabtu (18/7), menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang yang "seharusnya berada di Den Haag."

Mamdani juga menyatakan akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Kota New York. Ia mengatakan saat ini sedang berlangsung pembahasan mengenai kewenangan yang dimiliki pemerintah kota tersebut berdasarkan peraturan setempat terkait janjinya untuk menahan Netanyahu apabila pemimpin Israel tersebut datang ke New York.

"Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap, dalam bentuk atau cara apa pun, selama berada di Amerika Serikat," tulis Trump melalui platform Truth Social.

Trump menambahkan bahwa Netanyahu sedang berjuang menghadapi Republik Islam Iran.

Presiden AS itu juga menegaskan bahwa pihak yang seharusnya dipenjara adalah para pemimpin Iran yang, menurutnya, telah membawa negara tersebut ke dalam "pusaran kematian dan kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya."

"Itu seharusnya sudah ditangani sejak bertahun-tahun lalu oleh presiden-presiden sebelumnya," lanjut Trump.

Pada September 2025, menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80, Mamdani yang saat itu masih berstatus calon wali kota menyatakan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu apabila ia terpilih sebagai wali kota New York dan Netanyahu datang ke kota tersebut. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore