
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat meninjau program perumahan rakyat di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026). (Dok. Kemendagri)
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurutnya, sistem tersebut membuat proses pengadaan bahan bangunan berlangsung lebih transparan sekaligus memberi keuntungan lebih besar bagi masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan Tito Karnavian saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan program BSPS di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7).
Dalam kunjungan tersebut, Tito menyaksikan langsung simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT), mekanisme yang memberi kesempatan kepada pemilik toko bangunan menawarkan produk beserta harga secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut Tito, sistem tersebut membuat penggunaan anggaran lebih transparan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh harga terbaik.
"Saya sudah sering ikut sama beliau (Menteri PKP). Ini salah satu program yang bagus sekali, karena ada tender rakyat ini, uangnya semuanya serba terbuka. Semua transparan ya," ujarnya di hadapan warga.
Pada kesempatan itu, Tito juga berdialog dengan sejumlah pemilik toko bangunan. Ia mengecek langsung daftar material beserta harga yang ditawarkan untuk memastikan mekanisme berjalan sesuai prinsip keterbukaan.
Menurut dia, sistem tender rakyat memungkinkan masyarakat memperoleh bahan bangunan berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif.
"Artinya siapa yang paling murah itu akan menang. Dan kemudian sisa uangnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Silakan berembuk buat apa," katanya.
Tito menegaskan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus berupaya memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
