
Ilustrasi teroris
JawaPos.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Ciamis, Jawa Barat (Jabar) dan Lampung pada Senin (20/7). Penangkapan dilakukan terkait dengan aktivitas mereka yang terdeteksi aktif melakukan rekrutmen dan menebar propaganda.
Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana menyampaikan bahwa penindakan di Ciamis dilakukan terhadap seorang terduga teroris berinisial AR. Dia menyebut, langkah itu diambil sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
”Berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform medsos,” kata Mayndra kepada awak media pada Selasa (21/7).
Dalam proses penegakan hukum tersebut, penyidik menemukan aktivitas penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, termasuk diantaranya legitimasi terhadap tindak kekerasan. Terhadap terduga teroris, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
”Untuk mendalami peran yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Serupa dengan di Ciamis, penangkapan terduga teroris berlangsung di Lampung. Seorang berinisial H diamankan oleh Densus 88 Antiteror di wilayah Bandar Lampung. Mayndra menegaskan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berlandas pada alat bukti yang sah.
”Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam melawan penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme, maupun terorisme melalui ruang digital. Pihaknya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris.
”Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial atau platform digital, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
