
Ilustrasi teroris
JawaPos.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Ciamis, Jawa Barat (Jabar) dan Lampung pada Senin (20/7). Penangkapan dilakukan terkait dengan aktivitas mereka yang terdeteksi aktif melakukan rekrutmen dan menebar propaganda.
Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana menyampaikan bahwa penindakan di Ciamis dilakukan terhadap seorang terduga teroris berinisial AR. Dia menyebut, langkah itu diambil sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
”Berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform medsos,” kata Mayndra kepada awak media pada Selasa (21/7).
Dalam proses penegakan hukum tersebut, penyidik menemukan aktivitas penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, termasuk diantaranya legitimasi terhadap tindak kekerasan. Terhadap terduga teroris, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
”Untuk mendalami peran yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Serupa dengan di Ciamis, penangkapan terduga teroris berlangsung di Lampung. Seorang berinisial H diamankan oleh Densus 88 Antiteror di wilayah Bandar Lampung. Mayndra menegaskan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berlandas pada alat bukti yang sah.
”Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam melawan penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme, maupun terorisme melalui ruang digital. Pihaknya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris.
”Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial atau platform digital, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pintanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
