Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Juli 2026 | 22.39 WIB

Polisi Tangkap Empat Pembunuh Tapir di Mesuji, Daging Sempat Dibagi ke Warga

Kolase foto empat pelaku beserta daging tapir tapi yang telah diolah jadi masakan. (Istimewa) - Image

Kolase foto empat pelaku beserta daging tapir tapi yang telah diolah jadi masakan. (Istimewa)

JawaPos.com - Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan kabar tragis seekor tapir yang masuk ke permukiman di Lampung. Tak butuh waktu lama, Jajaran Satreskrim Polres Mesuji bergerak meringkus empat pria yang diduga kuat menjadi otak di balik pembunuhan dan penyembelihan satwa liar dilindungi tersebut di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur.

Penangkapan ini merupakan respons kilat kepolisian setelah menerima laporan resmi bernomor LP/A/08/VII/2026/SPKT/RES MESUJI/POLDA LAMPUNG, Kamis (2/7).

Para pelaku kini harus berhadapan dengan hukum karena melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kronologi Tragis: Dari Jalan Lintas Berakhir di Ujung Tombak

Peristiwa memilukan ini bermula pada Kamis siang (2/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Seekor tapir dewasa tampak kebingungan dan berjalan di sepanjang Jalan Lintas Timur Sumatera. Fenomena langka tersebut pertama kali disaksikan oleh seorang warga bernama Sugi.

Sayangnya, ruang gerak yang menyempit membuat satwa malang itu panik dan berlari menyelamatkan diri menuju kawasan Hutan Register 45. Alih-alih dilindungi, kehadiran mamalia bercorak hitam putih ini justru memicu aksi perburuan liar.

Sejumlah warga lokal dilaporkan mengejar tapir tersebut ke dalam hutan. Di sana, satwa yang dilindungi undang-undang ini ditombak, disembelih, hingga dagingnya dipotong-potong untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar.

Empat Pelaku Berbagi Peran, Polisi Amankan Video dan Tulang Tapir

Mendapat informasi mengenai aksi jagal satwa langka tersebut, Kasat Reskrim Polres Mesuji bersama Tim Tekab 308 langsung meluncur ke lokasi. Hanya dalam hitungan jam, tepatnya pukul 22.55 WIB, petugas mengamankan empat terduga pelaku di beberapa titik berbeda.

Keempat pria yang kini berstatus tersangka tersebut masing-masing berinisial KS, 50, WS, 30, TS, 45, dan MPY, 43. Seluruhnya merupakan warga yang menetap di kawasan Register 45, Mesuji Timur.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore