
Kolase foto empat pelaku beserta daging tapir tapi yang telah diolah jadi masakan. (Istimewa)
JawaPos.com - Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan kabar tragis seekor tapir yang masuk ke permukiman di Lampung. Tak butuh waktu lama, Jajaran Satreskrim Polres Mesuji bergerak meringkus empat pria yang diduga kuat menjadi otak di balik pembunuhan dan penyembelihan satwa liar dilindungi tersebut di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur.
Penangkapan ini merupakan respons kilat kepolisian setelah menerima laporan resmi bernomor LP/A/08/VII/2026/SPKT/RES MESUJI/POLDA LAMPUNG, Kamis (2/7).
Para pelaku kini harus berhadapan dengan hukum karena melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Kronologi Tragis: Dari Jalan Lintas Berakhir di Ujung Tombak
Peristiwa memilukan ini bermula pada Kamis siang (2/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Seekor tapir dewasa tampak kebingungan dan berjalan di sepanjang Jalan Lintas Timur Sumatera. Fenomena langka tersebut pertama kali disaksikan oleh seorang warga bernama Sugi.
Sayangnya, ruang gerak yang menyempit membuat satwa malang itu panik dan berlari menyelamatkan diri menuju kawasan Hutan Register 45. Alih-alih dilindungi, kehadiran mamalia bercorak hitam putih ini justru memicu aksi perburuan liar.
Sejumlah warga lokal dilaporkan mengejar tapir tersebut ke dalam hutan. Di sana, satwa yang dilindungi undang-undang ini ditombak, disembelih, hingga dagingnya dipotong-potong untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar.
Empat Pelaku Berbagi Peran, Polisi Amankan Video dan Tulang Tapir
Mendapat informasi mengenai aksi jagal satwa langka tersebut, Kasat Reskrim Polres Mesuji bersama Tim Tekab 308 langsung meluncur ke lokasi. Hanya dalam hitungan jam, tepatnya pukul 22.55 WIB, petugas mengamankan empat terduga pelaku di beberapa titik berbeda.
Keempat pria yang kini berstatus tersangka tersebut masing-masing berinisial KS, 50, WS, 30, TS, 45, dan MPY, 43. Seluruhnya merupakan warga yang menetap di kawasan Register 45, Mesuji Timur.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
