
Pimpinan Baznas Rizaluddin Kurniawan (tengah) memberikan keterangan terkait wacana zakat jadi pengurang pajak langsung di Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Di sejumlah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, pembayaran zakat jadi pengurang pajak final. Kebijakan ini coba diterapkan di Indonesia. Kebijakan itu diusulkan Baznas masuk dalam revisi UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Pimpinan Baznas Rizaluddin Kurniawan mengatakan, di Indonesia saat ini, zakat baru jadi pengurang penghasilan kena pajak. Zakat belum menjadi pengurang pajak final seperti di Malaysia, Arab Saudi, dan sejumlah negara berpenduduk Islam besar lainnya.
”Kami dapat aspirasi dari para pembayar zakat, supaya zakat jadi pengurang pajak final,” kata Rizaluddin Kurniawan dalam diskusi yang diselenggarakan bersama dengan Yayasan Halaqah Tadarus Alquran, Baznas, Lazizmu, dan Komisi VIII DPR, di Jakarta.
Rizaluddin menuturkan, kebijakan tersebut sudah ditunggu-tunggu para Muzakki atau pembayar zakat. Jika kebijakan tersebut dijalankan, dia meyakini semangat membayar zakat di Indonesia akan meningkat.
”Karena mereka tidak membayar dobel,” tutur Rizaluddin Kurniawan.
Dengan adanya kebijakan tersebut, beban pajak penghasilan terutang bisa lebih rendah karena dikurangi pembayaran zakat yang sudah disetor ke lembaga amil resmi. Dia mencontohkan di Malaysia, ketika ada orang membayar zakat 100 Ringgit, sementara beban pajak penghasilan terhutangnya juga 100 Ringgit, yang bersangkutan tidak perlu bayar pajak lagi. Karena sudah ditutup dari pembayaran zakat.
Rizaluddin mengakui ada sejumlah tantangan, ketika kebijakan zakat sebagai pengurang pajak final diterapkan. Seperti adanya potensi laporan fiktif dan lainnya.
”Kelemahan seperti ini bisa diatasi dengan tata kelola zakat yang baik,” tutur Rizaluddin Kurniawan.
Selain itu, kebijakan zakat jadi pengurang pajak final bisa diterapkan secara uji coba dahulu. Misalnya diterapkan di provinsi tertentu dahulu, sambil dievaluasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022