Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2026 | 14.11 WIB

Ketua DSN-MUI Dorong Perusahaan Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS, Ini Alasannya

DSN-MUI mengajak perusahaan menunaikan zakat melalui BAZNAS dan menjadikan pembayaran zakat sebagai indikator kepatuhan syariah. (Istimewa) - Image

DSN-MUI mengajak perusahaan menunaikan zakat melalui BAZNAS dan menjadikan pembayaran zakat sebagai indikator kepatuhan syariah. (Istimewa)

JawaPos.com – Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), K.H.M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., mengajak seluruh perusahaan, khususnya perusahaan berbasis syariah, untuk menunaikan zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Ajakan tersebut disampaikan Cholil di sela rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, BAZNAS merupakan lembaga resmi negara yang mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Saya mengajak kepada umat Islam, kepada pengusaha-pengusaha muslim hendaklah berbayar zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional. Bayar zakat karyawannya, bayar zakat perusahaannya dan ini bisa memanfaatkan sebaik-baiknya insentif pemerintah, di mana bisa mengurangi penghasilan yang kena wajib pajak itu," kata Cholil.

Ia menilai sistem pengelolaan zakat melalui BAZNAS kini semakin transparan. Dana zakat yang disalurkan dapat ditelusuri pemanfaatannya sehingga perusahaan maupun masyarakat memiliki kepastian bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan umat dan bangsa.

Selain mengajak perusahaan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, Cholil juga mendorong agar pembayaran zakat menjadi salah satu indikator kepatuhan syariah perusahaan. Menurutnya, kepatuhan syariah tidak cukup hanya diukur dari kesesuaian akad, tetapi juga dari komitmen perusahaan dalam menunaikan kewajiban zakat.

"Kita minta nanti laporan syariah compliance itu bukan hanya berdasarkan akadnya yang benar, tetapi juga berdasarkan pembayaran zakatnya yang rajin dan patuh. Itu harus menjadi bagian dari kepatuhan syariah," tegasnya.

Cholil berharap sinergi antara DSN-MUI, BAZNAS, pemerintah, dan pelaku usaha dapat semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. Menurutnya, optimalisasi zakat perusahaan akan memperluas manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan dan pembangunan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha dan perusahaan yang telah berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah melalui pembayaran zakat, infak, dan sedekah.

"Dengan dukungan Dewan Syariah Nasional, BAZNAS memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pelaku usaha syariah yang menurut penilaian kami telah menunjukkan komitmen dan kepeloporan dalam pengembangan ekonomi syariah, antara lain melalui penunaian zakat, infak, dan sedekah," ujarnya.

Sodik juga mengapresiasi dukungan DSN-MUI dalam memperkuat tata kelola zakat nasional. Menurutnya, BAZNAS turut menerima berbagai testimoni positif dari perusahaan yang menyalurkan zakat melalui lembaga tersebut.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore