
Pimpinan Baznas Rizaluddin Kurniawan (tengah) memberikan keterangan terkait wacana zakat jadi pengurang pajak langsung di Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Di sejumlah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, pembayaran zakat jadi pengurang pajak final. Kebijakan ini coba diterapkan di Indonesia. Kebijakan itu diusulkan Baznas masuk dalam revisi UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Pimpinan Baznas Rizaluddin Kurniawan mengatakan, di Indonesia saat ini, zakat baru jadi pengurang penghasilan kena pajak. Zakat belum menjadi pengurang pajak final seperti di Malaysia, Arab Saudi, dan sejumlah negara berpenduduk Islam besar lainnya.
”Kami dapat aspirasi dari para pembayar zakat, supaya zakat jadi pengurang pajak final,” kata Rizaluddin Kurniawan dalam diskusi yang diselenggarakan bersama dengan Yayasan Halaqah Tadarus Alquran, Baznas, Lazizmu, dan Komisi VIII DPR, di Jakarta.
Rizaluddin menuturkan, kebijakan tersebut sudah ditunggu-tunggu para Muzakki atau pembayar zakat. Jika kebijakan tersebut dijalankan, dia meyakini semangat membayar zakat di Indonesia akan meningkat.
”Karena mereka tidak membayar dobel,” tutur Rizaluddin Kurniawan.
Dengan adanya kebijakan tersebut, beban pajak penghasilan terutang bisa lebih rendah karena dikurangi pembayaran zakat yang sudah disetor ke lembaga amil resmi. Dia mencontohkan di Malaysia, ketika ada orang membayar zakat 100 Ringgit, sementara beban pajak penghasilan terhutangnya juga 100 Ringgit, yang bersangkutan tidak perlu bayar pajak lagi. Karena sudah ditutup dari pembayaran zakat.
Rizaluddin mengakui ada sejumlah tantangan, ketika kebijakan zakat sebagai pengurang pajak final diterapkan. Seperti adanya potensi laporan fiktif dan lainnya.
”Kelemahan seperti ini bisa diatasi dengan tata kelola zakat yang baik,” tutur Rizaluddin Kurniawan.
Selain itu, kebijakan zakat jadi pengurang pajak final bisa diterapkan secara uji coba dahulu. Misalnya diterapkan di provinsi tertentu dahulu, sambil dievaluasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Crystal Palace vs Middlesbrough di Carabao Cup: The Boro Siap Permalukan Tuan Rumah
Polisi Sebut Human Error Dibalik Kecelakaan Maut BYD M6 yang Tewaskan Sekeluarga di Kembangan Jakbar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022