
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari. (Istimewa)
JawaPos.com — Badan Gizi Nasional (BGN) masih memiliki tunggakan pembayaran senilai Rp 1,609 triliun yang berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025. Kewajiban tersebut berkenaan dengan pihak ketiga, mulai dari penyedia jasa, event organizer (EO), publikasi hingga perguruan tinggi.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan seluruh kegiatan yang menjadi dasar tagihan tersebut sebenarnya telah selesai dilaksanakan. Namun, pembayaran belum bisa dilakukan dan akan diselesaikan melalui mekanisme tunggakan menggunakan DIPA tahun 2026.
Menurut dia, saat ini BGN masih melakukan proses revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Proses tersebut harus melalui sejumlah tahapan review sesuai besaran nilai anggaran.
"Tapi ada beberapa ketentuan yang disyaratkan agar direview terlebih dahulu. Ada nilai tertentu yang harus direview oleh KPA, ada nilai tertentu yang harus direview oleh Inspektorat, ada nilai tertentu yang harus direview oleh BPKP. Ini yang masih dalam proses," kata Agustina saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).
Karena itu, Agustina menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak ketiga yang hingga kini belum menerima pembayaran dari BGN.
Dalam paparannya, Agustina merinci sejumlah komponen tunggakan yang harus diselesaikan BGN. Di antaranya belanja bahan, sertifikasi, jasa konsultan, sewa, honor narasumber, hingga jasa lainnya.
Selain itu, BGN juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada Universitas Hasanuddin (Unhas), perjalanan dinas, hingga bantuan pemerintah (Banper).
Meski demikian, BGN memastikan seluruh kewajiban tersebut akan dituntaskan pada tahun ini setelah proses administrasi dan revisi anggaran selesai. "Tapi insyaallah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini," tegas Agustina.
Belanja modal (aset/pembangunan dapur APBN): Rp1,04 triliun
Jasa lainnya (EO, publikasi, dan lain-lain): Rp330,44 miliar
Sertifikasi SPPG: Rp111,63 miliar
Tunggakan bantuan pemerintah (Banper) MBG: Rp100,64 miliar
Belanja bahan (seragam, KLB, call center, sendok, dan lainnya): Rp16,12 miliar
Kewajiban kepada Unhan (UH/UT dan pengiriman barang): Rp7,3 miliar
Honor narasumber: Rp813 juta
Perjalanan dinas: Rp684 juta
Jasa konsultan: Rp200 juta
Sewa kendaraan insidentil: Rp121 juta

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
