
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7). (YouTube TV Parlemen)
JawaPos.com — Badan Gizi Nasional (BGN) masih menghadapi persoalan tunggakan pembayaran atau utang kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun yang berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025, peninggalan era Dadan Hindayana.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).
Agustina mengatakan, seluruh kegiatan yang menjadi dasar tagihan kepada pihak ketiga tersebut sebenarnya telah selesai dilaksanakan.
Namun, pembayaran belum bisa dilakukan dan akan diselesaikan melalui mekanisme tunggakan menggunakan DIPA tahun 2026.
Baca Juga:Kantor BGN Didatangi Jajaran Anggota Ombudsman, Singgung Tata Kelola hingga Transparansi MBG
"Tapi insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini," ujarnya.
Menurut dia, saat ini BGN masih melakukan proses revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Proses tersebut harus melalui sejumlah tahapan review sesuai besaran nilai anggaran.
"Ada nilai tertentu yang harus direview oleh KPA, ada nilai tertentu yang harus direview oleh Inspektorat, ada nilai tertentu yang harus direview oleh BPKP. Ini yang masih dalam proses," kata dia.
Karena itu, Agustina menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak ketiga yang hingga kini belum menerima pembayaran dari BGN.
"Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan kami bayarkan karena masih ada proses," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
