
Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) milik PT Mahesa Unggul Dolominda (PT MUD) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Laporan yang diajukan oleh Amanah Rakyat Indonesia tersebut telah diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, pada 8 Juni 2026. Dalam pengaduan itu, diduga terdapat keterlibatan sejumlah pejabat daerah dalam proses penerbitan izin tersebut, termasuk Bupati Tebo Agus Rubiyanto dan Gubernur Jambi Al Haris.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, setiap laporan masyarakat akan melalui tahapan verifikasi untuk memastikan validitas informasi sebelum diproses lebih lanjut.
"Kami pastikan bahwa setiap laporan aduan masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi awal apakah informasi dan data awal yang disampaikan tersebut valid atau tidak," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/7).
Ia memastikan, pihaknya masih melakukan penelaahan atas laporan tersebut. Menurutnya, KPK membutuhkan keterangan tambahan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kemudian kami akan melakukan verifikasi dan telaah tentunya, termasuk juga ketika informasi dan data awal itu butuh keterangan-keterangan tambahan," tegasnya.
Budi menyebut, apabila diperlukan informasi tambahan, penyidik akan memanggil pihak pelapor guna melengkapi data dan bukti awal yang dibutuhkan.
"KPK secara proaktif juga akan melakukan pulbaket, pengumpulan bahan keterangan tambahan, ya, sehingga laporan aduan masyarakat ini menjadi lebih lengkap," ucap Budi.
Di sisi lain, Ketua Umum Amanah Rakyat Indonesia, Nardo Pasaribu, menyampaikan pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran hukum dan kejanggalan administratif dalam penerbitan PKKPR Nomor 27022610311509001.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
