Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Juli 2026 | 00.07 WIB

Kejagung Tunjuk 9 Jaksa Senior Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Ada yang Jebolan KPK

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Untuk menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk 9 orang jaksa senior. Beberapa diantaranya berpengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Febrie Adriansyah Anang Supriatna menyampaikan bahwa 9 jaksa senior itu akan mengusut kasus dugaan korupsi dan TPPU yang semula ditangani oleh Polri. Yakni kasus terkait dengan Asabri, PLN batubara, dan kasus yang berkelindan dengan utang-piutang anak usaha BUMN, Krakatau Steel.

”Kami bentuk tim khusus, itu terdiri dari 9 orang. Sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK,” kata Anang pada Rabu (15/7).

Menurut Anang, instansinya membentuk tim khusus berisikan 9 orang jaksa senior dengan tujuan mencegah resistensi. Mengingat dalam kasus tersebut ada mantan pejabat Kejagung yang terseret, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian. Sehingga Kejagung memilih agar jaksa dari Jampidsus Kejagung tidak turut serta dalam penanganan kasus tersebut.

”bagian besar adalah alumni-alumni yang pernah di KPK. Tapi, dalam pelaksanaan, kami nanti tetap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan penyidik awal dari Polri untuk saling melengkapi,” ujarnya.

Anang pun membeber jaksa-jaksa senior yang masuk dalam tim khusus tersebut. Semuanya merupakan jaksa aktif yang ditunjuk langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung Rudi Margono. Ada pun rincian 9 jaksa senior itu terdir atas:

1. Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Agus Salim;

2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Muhibuddin;

3. Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung, Chatarina Muliana Girsang;

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore