
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani (kiri) bersama para Pimpinan MPR RI lainnya saat mengunjungi Kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Selasa (17/4). (Istimewa)
JawaPos.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengajak para lulusan Fakultas Hukum (FH) dari berbagai perguruan tinggi mempertimbangkan profesi hakim sebagai pilihan karier. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan hakim membuat profesi tersebut semakin menarik bagi generasi muda.
Hal itu disampaikan Muzani bersama Pimpinan MPR RI lainnya saat mengunjungi Kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Selasa (17/4). Muzani mengungkapkan, sempat menanyakan besaran gaji hakim yang baru memulai karier.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, seorang lulusan sarjana hukum yang diangkat menjadi hakim kini memperoleh penghasilan puluhan juta setiap bulan. "Tadi saya bertanya berapa jumlah, berapa gaji hakim yang teranyar? Bila dia baru Sarjana Hukum, setelah masuk menjadi hakim gajinya kurang lebih Rp 50 juta per bulan," kata Muzani.
Ia menjelaskan, tingkat kesejahteraan tersebut diharapkan mampu menarik minat lulusan terbaik fakultas hukum untuk mengabdikan diri di lembaga peradilan. Ia menilai kebutuhan akan hakim berkualitas harus diimbangi dengan masuknya sumber daya manusia kompeten dan berintegritas.
"Tentunya jumlah ini sangat menarik, karena itu harapannya adalah lulusan-lulusan dari fakultas hukum, dari fakultas-fakultas hukum terbaik di Indonesia bisa menjadi atau meniti karier menjadi hakim," ucapnya.
Ia menyebut Mahkamah Agung masih memerlukan sekitar 1.600 hakim baru, sementara hampir separuh dari total sekitar 8.600 hakim yang saat ini bertugas diperkirakan akan memasuki masa pensiun dalam kurun lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bersama untuk memastikan keberlanjutan sistem peradilan profesional, berintegritas, dan independen. Selain itu, Muzani menegaskan pentingnya menjaga independensi kekuasaan kehakiman sebagai fondasi utama negara hukum.
Ia mengatakan MPR dan Mahkamah Agung memiliki pandangan sama bahwa supremasi hukum hanya dapat ditegakkan apabila lembaga peradilan menjalankan kewenangannya secara mandiri tanpa intervensi pihak mana pun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
