
Kondisi terkini Cafe de'Clan Cipete pasca penggeledahan, Kamis (9/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Sikap itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menanggapi penggeledahan oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri beberapa hari terakhir.
Dalam penggeledahan pada Rabu (8/7), penyidik Kortas Tipidkor Polri menemukan brankas berisi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai sekitar Rp 476 miliar. Brankas itu ditemukan di sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor.
Penyidik juga menggeledah Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Dari sana, petugas menyita dokumen, telepon genggam, dan uang tunai hampir Rp 60 miliar. Uang di lokasi penggeledahan itu menggunakan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai total hampir Rp 60 miliar.
Rangkaian penggeledahan ini bagian dari penyidikan gabungan Kortas Tipidkor Polri dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ini terkait dugaan korupsi batu bara PT PLN, korupsi di PT Asabri, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).
Rumah yang digeledah di Sentul disebut-sebut terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Anang menegaskan penggeledahan adalah bagian proses penyidikan kewenangan Kepolisian. "Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Anang dalam keterangan video, Kamis (9/7).
Kejagung memilih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Kortas Tipidkor Polri. Ini termasuk objek penggeledahan, barang bukti, dan pihak yang dikaitkan dengan perkara. Ia mengimbau masyarakat tidak menarik kesimpulan atau opini sebelum proses hukum dan fakta resmi terungkap.
"Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan atau opini yang mengaitkan seseorang atau institusi dengan dugaan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi media massa atau sosial," ujar dia. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
