Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juli 2026 | 22.37 WIB

7 Kasus Korupsi Besar yang Pernah Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. - Image

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

JawaPos.com - Nama Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik di tengah bergulirnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani aparat kepolisian. 

Febrie saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Perhatian publik menguat setelah muncul informasi mengenai pengamanan ketat di kediaman Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7). Rumah tersebut dijaga oleh puluhan personel TNI.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menyampaikan penjelasan resmi terkait alasan pengamanan di kediaman Jampidsus tersebut.

Di saat yang sama, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah diselidiki.

Penggeledahan tersebut dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Sejumlah lokasi yang digeledah antara lain Cafe de'Clan Signature di Cipete serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, membenarkan adanya personel TNI yang melakukan pengamanan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

Menurutnya, pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme yang berlaku.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," kata Nas dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore