
Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) saat kerja sama perluasan akses advokat bersama Peradi Profesional dan Universitas Indonesia. (ANTARA/HO-Kemenag)
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dan Universitas Indonesia (UI) dalam memperluas akses profesi advokat bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
"Semoga ikhtiar ini melahirkan jejaring kolaborasi nyata bagi penguatan hukum, profesi yang bernilai tinggi, serta ketahanan keluarga Indonesia," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dikutip Antara di Jakarta, Kamis (9/7).
Menag mengatakan kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), serta pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).
Kerja sama itu semakin membuka peluang bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk menekuni profesi advokat. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama melibatkan 111 PTKI, baik negeri maupun swasta binaan Kemenag.
Langkah tersebut juga merupakan perwujudan konsep Triple Helix: sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi untuk memperkuat kehadiran Fakultas Syariah dan Hukum dalam pembangunan hukum nasional.
"Fakultas Syariah harus mampu memperkuat kebesaran hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, serta perlindungan perempuan dan anak. Tidak hanya itu, isu-isu kontemporer seperti hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, hingga problem hukum keagamaan harus menjadi fokus kajian dan pengabdian," kata Nasaruddin Umar.
Menag mendorong perluasan kolaborasi Fakultas Syariah dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi advokat, pengadilan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga pemerintah daerah dan civil society. Bentuk kerja sama yang diharapkan mencakup mulai dari klinik hukum, magang profesi, hingga riset bersama.
Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar menyatakan tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk menghubungkan dunia pendidikan dengan realitas profesi.
"Kami ingin menyiapkan advokat yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, namun juga berintegritas dan berakhlak," kata Harris.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
