Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juli 2026 | 10.02 WIB

Ramai-Ramai di Rumah JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat Polisi Geledah Belasan Titik di Jakarta dan Bogor

Aktivitas di sekitar rumah JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah pada Rabu malam (8/7). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Aktivitas di sekitar rumah JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah pada Rabu malam (8/7). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) ramai. Berdasar pantauan di sekitar rumah tersebut, sejumlah petugas ramai berkumpul sejak petang hingga malam hari.

Sampai jelang menjelang tengah malam pada Rabu (8/7), aktivitas di sekitar rumah pejabat Kejagung tersebut masih tampak. Sejumlah orang berbadan tegap terlihat di dalam dan luar pagar rumah. Tidak hanya itu, beberapa petugas dari Kejagung juga kelihatan berkumpul tidak jauh dari rumah tersebut.

Beberapa masih tampak mengenakan seragam. Namun, ada pula yang berpakaian bebas. Selain petugas Kejagung, sempat terlihat beberapa prajurit TNI yang mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) dan baret. Mereka berjaga di sekitar rumah yang jaraknya tidak terlampau jauh dari Kantor Kejagung.

Sampai berita ini dibuat pukul 23.27 WIB, belum ada keterangan apapun dari otoritas terkait dengan ramai-ramai aktivitas di rumah Febrie. Yang pasti, pada saat bersamaan berlangsung penggeledahan di 12 titik di Jakarta dan Bogor. Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya yang menjadi motor penggeledahan tersebut.

Dalam penjelasan yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon, penggeledahan dilakukan atas dasar 2 laporan kepolisian. Agar kasus-kasus tersebut terungkap secara terang-benderang langsung dilakukan penggeledahan.

”Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan 2 laporan polisi yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata Victor kepada awak media.

Victor menjelaskan, kasus yang ditangani polisi terkait dugaan korupsi dan TPPU yang berkelindan dengan 2 konstruksi perkara. Pertama, dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya.

”Yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” ujar Victor.

Kedua, dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang tidak lain adalah anak usaha Krakatau Steel. Kasus itu juga terjadi pada periode 2020-2025.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore