
Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Sirait saat ditanyai oleh awak media di Jakarta terkait dengan isu terkini. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan penjelasan lengkap terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhaneg) Tahun 2025-2029. Dalam perpres tersebut, LGBTQ tercantum sebagai bagian dari ancaman nonmiliter.
Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Perpres Jakumhaneg merupakan pedoman penyelenggaraan sistem pertahanan negara secara menyeluruh. Aturan tersebut, memetakan berbagai bentuk ancaman.
”Yang terdiri atas ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara,” kata dia pada Senin (6/7).
Jenderal bintang satu TNI AD itu tidak menampik bahwa budaya LGBTQ tercantum dalam lampiran perpres tersebut. Menurut Rico, itu merupakan salah satu contoh pemetaan ancaman nonmiliter pada dimensi sosial dan budaya. Namun, poin tersebut bukan substansi utama perpres.
”Melainkan bagian dari identifikasi berbagai potensi ancaman nonmiliter yang juga mencakup antara lain radikalisme, terorisme, perang informasi, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal, penyalahgunaan narkotika, serangan siber, bencana alam, hingga wabah penyakit,” bebernya.
Rico menekankan bahwa ancaman nonmiliter dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara merupakan hasil pemetaan lintas kementerian dan lembaga sesuai bidang tugas masing-masing. Sehingga tidak hanya disusun oleh Kemhan saja, melainkan melibatkan banyak instansi.
Dalam penyelenggaraan pertahanan nirmiliter, kementerian dan lembaga yang membidangi suatu jenis ancaman bertindak sebagai unsur utama atau leading sector untuk merumuskan kebijakan, langkah pencegahan, mitigasi, dan penanganannya.
”Sedangkan Kementerian Pertahanan menyusun kerangka kebijakan umum pertahanan negara agar seluruh upaya tersebut berjalan secara terpadu dalam Sistem Pertahanan Negara,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022