Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Juli 2026 | 18.00 WIB

Muktamar ke-35 NU Akan Tentukan AHWA untuk Pilih Rais Aam, Tokoh Nahdliyin Beberkan Kriterianya

Ilustrasi Nahdlatul Ulama.

JawaPos.com - Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Rais Aam menjadi perhatian warga nahdliyin. Tokoh muda NU, Khalilur R Abdullah Sahlawy atau Gus Lilur, menegaskan bahwa sosok yang akan menduduki posisi tertinggi di jajaran Syuriyah PBNU harus memenuhi standar keilmuan dan keteladanan sebagaimana dicontohkan para pendiri NU.

Menurut Gus Lilur, ukuran untuk menentukan kelayakan seorang Rais Aam dapat dilihat dari rekam jejak tiga ulama yang pernah memimpin Syuriyah NU, yakni KH M. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar, KH Abdul Wahab Chasbullah sebagai Rais Aam kedua, dan KH Bisri Syansuri sebagai Rais Aam ketiga.

"Kita bisa menarik patokan tentang siapa yang layak menjadi Rais Aam. Patokan ini bukan rumusan saya, ia terbaca sendiri dari sejarah," kata Gus Lilur kepada wartawan, Senin (6/7).

Ia menjelaskan, KH Hasyim Asy'ari dikenal sebagai ulama hadits dengan sanad keilmuan yang kuat setelah berguru kepada Syaikhona Kholil Bangkalan dan Syekh Mahfudz at-Tarmasi di Makkah. Selain meninggalkan berbagai karya penting seperti Adab al-'Alim wa al-Muta'allim, Risalah Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah, al-Tibyan fi al-Nahy 'an Muqatha'ah al-Arham, serta Qanun Asasi, Hadratussyekh juga dikenang melalui Resolusi Jihad yang menjadi tonggak perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Gus Lilur juga mengulas kiprah KH Abdul Wahab Chasbullah sebagai motor lahirnya berbagai organisasi, seperti Tashwirul Afkar, Nahdlatul Wathan, Nahdlatut Tujjar, hingga Komite Hijaz. Melalui Komite Hijaz, Kiai Wahab dinilai mampu mengirimkan delegasi kepada Raja Ibnu Saud untuk memperjuangkan kebebasan umat Islam bermadzhab menjalankan amaliahnya di Tanah Suci.

Sementara itu, KH Bisri Syansuri dinilai sebagai sosok faqih yang memberikan terobosan besar dalam bidang pendidikan dan hukum Islam. Selain menjadi pelopor pendidikan pesantren bagi perempuan di Pesantren Denanyar, Jombang, Kiai Bisri juga menjadi salah satu ulama yang lebih awal membolehkan program keluarga berencana dalam kerangka pengaturan keturunan berdasarkan fiqih.

"Pertama, kedalaman ilmu agama yang diakui, dengan sanad keilmuan yang jelas, Kiai Hasyim dalam hadits, Kiai Bisri dalam fiqh, Kiai Wahab dalam fiqh siyasah dan ushul. Otoritas mereka tidak lahir dari jabatan; jabatan justru mendatangi otoritas mereka," ucap Gus Lilur.

Selain kedalaman ilmu, Gus Lilur menilai seorang Rais Aam wajib memiliki karya yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai warisan intelektual maupun pengabdian kepada organisasi dan umat.

"Karya yang jelas. Kiai Hasyim meninggalkan kitab-kitab yang masih dikaji hingga kini; Kiai Wahab meninggalkan organisasi-organisasi dan gagasan kebangsaan; Kiai Bisri meninggalkan pesantren, kader, dan terobosan hukum. Seorang Rais Aam harus bisa ditunjuk karyanya: apa kitabnya, apa pesantrennya, apa fatwanya, apa kadernya," ujarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore