
Ilustrasi unjuk rasa untuk menentang LGBT.
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhaneg) Tahun 2025-2029 pada 24 Oktober tahun lalu.
Dalam aturan tersebut, Lesbian; Gay; Bisexual; Transgender; and Queer (LGBTQ) masuk dalam analisis ancaman nonmiliter.
Mengutip perpres tersebut, analisis ancaman dilakukan berdasar pada perkembangan lingkungan strategis.
Merujuk aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) Untuk Pertahanan Negara, Pasal 4 Ayat (2), prediksi ancaman yang sewaktu-waktu timbul dapat dikategorikan menjadi 3 jenis ancaman.
”Yaitu ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Ancaman tersebut dapat bersifat ancaman aktual dan ancaman potensial,” bunyi penjelasan perpres tersebut dikutip pada Sabtu (4/7).
Dalam penjelasan mengenai analisis ancaman, ancaman nonmiliter diletakan pada poin kedua. Ancaman nonmiliter berupa usaha atau kegiatan tanpa bersenjata yang membahayakan dan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan bangsa.
Ancaman tersebut berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, teknologi, keselamatan umum, dan legislasi.
”Antara lain penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nilai nasionalisme dan penyebaran paham ateisme, separatisme, terorisme, radikalisme, perang informasi, krisis ekonomi, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal (illegal trafficking), perompakan, pencurian kekayaan alam, peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, dan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ),” bunyi perpres tersebut.
Selain itu, dalam kategori ancaman nonmiliter juga masuk beberapa ancaman lain seperti bencana alam, kerawanan kebocoran instalasi nuklir, biologi; kimia; dan radioaktif, serangan siber, serangan terhadap objek vital nasional, dampak pemanasan global, dan wabah penyakit.
Sementara itu, ancaman militer disebutkan berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, dengan implikasi terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
