
Ilustrasi Police Line
JawaPos.com - Kasus penyekapan dan penganiayaan tiga karyawan percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, akhirnya dibongkar kepolisian setelah sempat viral di media sosial. Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam aksi kriminal terorganisir ini, di mana pemilik perusahaan mencuat sebagai otak utama di balik penyiksaan tersebut.
Peristiwa kelam ini bermula ketika pihak manajemen menuduh tiga karyawannya, yakni Adit Saputra (AS), Tegar Saputra (TS), dan M. Rafly Jaelani (MRJ), mencuri plat cetak besi. Pihak perusahaan mengklaim mengalami kerugian hingga Rp230 juta akibat kehilangan tersebut.
Bukannya menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi, pemilik percetakan berinisial MML, 40, justru mengambil tindakan main hakim sendiri yang tergolong sadis.
Berdasarkan penyelidikan polisi, ketiga korban disekap di dalam gudang dengan kondisi kaki dirantai, digembok, hingga dipasung. Mereka dipaksa menandatangani surat pernyataan ganti rugi sebesar Rp50 juta per orang, sehingga total uang yang diincar komplotan ini mencapai Rp150 juta.
Untuk menekan psikologis keluarga agar segera mengirimkan uang tebusan, para tersangka terus menyekap korban di bawah ancaman kekerasan. Bahkan, uang puluhan juta yang sempat dikirimkan keluarga sama sekali tidak melunakkan hati para pelaku.
"Pada tanggal 20 Juni 2026, salah satu keluarga korban sebenarnya telah membayarkan uang sebesar Rp50 juta kepada pihak Mau Print. Namun, para tersangka tetap enggan melepaskan para korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (29/6).
Saat anggota kepolisian menggerebek lokasi kejadian, ketiga korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Korban berinisial AS ditemukan masih terpasung di lantai dua, sementara TS dan MRJ dibiarkan terantai di lantai tiga gedung percetakan.
Polisi mengungkap bahwa aksi biadab ini dilakukan secara terorganisir dengan pembagian peran yang rapi di antara tujuh tersangka, terdiri dari lima pria dan dua wanita.
MML selaku pemilik usaha bertindak sebagai otak yang memerintahkan pemasungan sekaligus pemerasan. Dalam eksekusinya, MML dibantu oleh AI, 41, dan S, 48, yang bertugas melakukan penganiayaan fisik serta merantai kaki korban. Ada pula AYL, 29, yang berperan mengintimidasi korban dengan ancaman patah kaki, serta NHJ, 52, yang bertugas merakit alat pemasung besi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
