
Petugas berjaga di depan logo Danantara di Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Penerapan doktrin Business Judgment Rule menjadi fondasi penting memperkuat tata kelola di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Prinsip ini melindungi direksi agar dapat mengambil keputusan bisnis strategis tanpa risiko kriminalisasi selama sesuai hukum.
Pembahasan isu tersebut muncul dalam diskusi Nagara Institute dan Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertajuk "Re-design BUMN Via Danantara dan Jebakan Hukum: Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris?".
Peneliti Nagara Institute, Satya Arinanto, menjelaskan perlindungan hukum bagi direksi bertujuan memberikan kepastian dalam pengambilan keputusan bisnis berisiko.
Menurutnya, konsep ini memiliki dasar hukum kuat melalui tiga regulasi, yakni UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 soal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sebenarnya, tujuan utama konsep Business Judgment Rule adalah melindungi direksi dari pertanggungjawaban atas keputusan bisnis yang diambil. Direksi tidak dapat disalahkan selama keputusannya tidak melibatkan unsur kecurangan, benturan kepentingan, ataupun tindakan melawan hukum,” ungkap Satya Arinanto.
Ia menambahkan, perubahan regulasi dalam UU Nomor 16 Tahun 2025 menegaskan bahwa pengelolaan aset perusahaan mengikuti prinsip perseroan terbatas sehingga kekayaan perusahaan dipisah dari keuangan negara.
“Meskipun kekayaan dipisahkan, pengawasan serta pemeriksaan terhadap perusahaan tetap dilakukan sebagai bagian pengelolaan aset milik negara. Direksi yang salah memang harus dikriminalisasi karena triliunan rupiah uang sudah menguap akibat korupsi, tapi justru tidak ada tindakan apa-apa,” tutur Satya Arinanto.
Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, menilai masalah terjadi akibat dua rezim hukum berbeda berlaku pada perusahaan negara. Kondisi ini membuat pengelola perusahaan jadi ragu mengambil keputusan bisnis berisiko.
“Kita hidup di dua rezim berbeda dan tidak bisa bercampur seperti minyak dan air dalam satu wadah. Satu perak saja uang dari APBN masuk, otomatis jadi domain keuangan negara yang harus diaudit BPK,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
