Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Juni 2026 | 18.00 WIB

Kementerian Haji dan Umrah Dorong Digitalisasi Layanan, Optimalkan Potensi Ekonomi Dua Juta Jemaah

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji, Prof. Jae'nal Effendi. (Kemenhaj) - Image

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji, Prof. Jae'nal Effendi. (Kemenhaj)

JawaPos.com - Kementerian Haji dan Umrah terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi penyelenggaraan ibadah di Indonesia. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi salah satu kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah. Dengan adanya kementerian khusus, pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang lebih fokus, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pembentukan kementerian tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi baru itu menjadi dasar dalam memperkuat sistem pelayanan, pembinaan, dan pelindungan bagi jemaah Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji. Direktorat ini memiliki tugas mengembangkan potensi ekonomi dari sektor haji dan umrah agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji, Prof. Jae'nal Effendi, mengatakan penyelenggaraan haji dan umrah memiliki makna yang sangat penting bagi umat Islam. Karena itu, pelaksanaan amanat undang-undang memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Cita-cita menunaikan ibadah haji dan umrah tertanam dalam diri setiap Muslim. Kita sebagai regulator, bersama para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), memiliki peran masing-masing dalam mengimplementasikan amanat undang-undang ini. Karena itu, pembangunan ekosistem haji dan umrah harus dilakukan melalui kolaborasi yang sinergis," ujar Prof. Jae'nal Effendi saat memberikan sambutan pada International Umrah Fair ke-16 di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (24/6).

Menurut Jae'nal, transformasi penyelenggaraan haji dan umrah perlu didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi. Penggunaan sistem yang lebih modern diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.

Selain peningkatan layanan, pemerintah juga ingin memastikan sektor haji dan umrah mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar. Karena itu, pengembangan ekosistem ekonomi menjadi salah satu fokus dalam kebijakan baru tersebut.

"Transformasi layanan harus berbasis pada pengembangan teknologi informasi yang memudahkan masyarakat. Pada saat yang sama, kita juga perlu membangun ekosistem ekonomi yang manfaatnya kembali kepada masyarakat Indonesia. Banyak hal yang bisa dilakukan melalui kerja sama dan komitmen bersama untuk mendorong terbentuknya sirkulasi ekonomi yang sehat dalam sektor haji dan umrah," tegasnya.

Jae'nal menilai potensi ekonomi dari penyelenggaraan umrah di Indonesia sangat besar. Dengan jumlah jemaah yang mencapai hampir dua juta orang setiap tahun, sektor tersebut memiliki peluang untuk menggerakkan berbagai bidang usaha nasional.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore