
Sejumlah juru sita dari pengadilan didampingi aparat gabungan dari TNI-Polri mengamankan tempat serta mendata inventaris pasca pengosongan Hotel Sultan di Jakarta,Kamis (18/06/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Upaya pemerintah menertibkan aset negara di kawasan Senayan diminta tidak berhenti pada pengambilalihan lahan dan bangunan bekas Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Pemerintah juga didorong untuk mengevaluasi aset-aset lain yang masih dikuasai pihak swasta, seperti Ottolima Senayan Golf Club
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan langkah tegas pemerintah dalam mengeksekusi aset bekas Hotel Sultan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap seluruh aset negara di kawasan Senayan yang masa pengelolaannya telah berakhir.
“Saya katakan tidak hanya di Hotel Sultan saja, tapi juga apa namanya pihak-pihak lain yang masih menguasai milik atau pemerintah atau hak negara atau aset-aset lain di kawasan Senayan yang masih dipakai atau dimiliki oleh swasta mungkin sudah habis haknya pemerintah harus berani mengambil,” kata Rudianto Lallo kepada wartawan, Senin (22/6).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mendukung langkah pemerintah dalam mengambil kembali aset negara yang selama ini masih berada dalam penguasaan pihak swasta apabila dasar pengelolaannya sudah tidak berlaku.
Menurutnya, negara harus menunjukkan kewibawaannya dalam mengelola dan menjaga aset-aset yang menjadi hak publik.
“Tidak boleh negara kalah dari swasta-swasta tersebut karena itu menjadi hak negara atau hak pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap, penertiban aset negara di kawasan GBK dapat menjadi titik awal bagi pengembalian aset-aset lain yang selama ini masih dikelola pihak swasta meskipun masa kontraknya telah berakhir.
“Mudah-mudahan ini menjadi alarm baik dalam rangka kemudian pengembalian seluruh aset-aset milik pemerintah yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak swasta yang mana pengelolaannya sudah habis kontraknya kan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang telah mengambil alih lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 GBK. Kebijakan itu disebut bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan publik.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
