Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juni 2026 | 16.02 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Hari Ini, Polisi Kerahkan 3.161 Personel Gabungan 

Plang yang dipasang di Hotel Sultan sehubungan dengan berakhirnya HGB manajemen. (Istimewa) - Image

Plang yang dipasang di Hotel Sultan sehubungan dengan berakhirnya HGB manajemen. (Istimewa)

JawaPos.com - Aparat kepolisian bersama petugas gabungan dari TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengamankan eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat (Jakpus) hari ini (18/6).

Sebanyak 3.161 personel gabungan dikerahkan guna memastikan eksekusi tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin langsung Apel Gabungan yang dilaksanakan menjelang eksekusi tersebut.

Dia menyampaikan bahwa eksekusi itu dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Jakpus atas putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

”Eksekusi yang akan dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah tindak lanjut dari putusan pengadilan yang sudah inkracht,” kata dia dikutip dalam arahan yang disampaikan dalam apel tersebut.

Menurut jenderal bintang satu Polri itu, negara wajib hadir untuk memastikan pelaksanaan putusan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Polda Metro Jaya bersama petugas dari instansi terkait lainnya turut melakukan pengamanan.

”Atas putusan yang sudah inkracht, negara hadir mengamankan, menjamin, dan memastikan putusan pengadilan harus bisa terlaksana. Untuk itu, proses eksekusi harus berhasil,” jelasnya.

Dekananto meminta seluruh jajarannya memahami pembagian wilayah pengamanan dan tugas masing-masing selama proses eksekusi berlangsung.

Dia mengingatkan agar kekuatan utama yang bertugas mendampingi juru sita pengadilan dipersiapkan secara maksimal demi mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore