
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari. (Dimas Choirul/Jawapos.com)
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mencegah konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program MBG.
"Sebenarnya begini ya, hal yang utama itu eh eh adalah BGN pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Hm. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan," ujarnya usai rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup dengan Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6).
Menurut Agustina, kebijakan tersebut diperlukan agar tidak ada keputusan yang dibuat berdasarkan kepentingan tertentu. Ia mencontohkan sejumlah aturan teknis yang pernah mengalami perubahan.
"Maka kemudian keluarlah angka Rp6 juta flat diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 meter kan karena kepentingan," katanya.
Di luar aspek tersebut, Agustina menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah seluruh SPPG mampu memenuhi standar teknis dan kualitas yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau yang lain-lainnya, si A, si B, si C, yang penting teknisnya, dapurnya secara teknis memenuhi syarat memenuhi standar kualitas. Nanti kami akan bikin indeks yang baru memenuhi itu, ya sudah. Begitu, poinnya kira-kira gitu," jelasnya.
Lebih lanjut, Agustina menekankan bahwa BGN saat ini tengah melakukan refocusing program dengan menempatkan penerima manfaat sebagai prioritas utama. Menurutnya, pendekatan tersebut berbeda dengan sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada kuantitas dapur yang dibangun.
"Tapi kembali lagi, jangan dibolak-balik ya. Saya pengin teman-teman memahami betul fokus kami adalah penerima manfaat. Baru ngomong dapur. Dibedakan loh. Kalau yang dulu mungkin ujungnya pokoknya dapur ya, dapur, pokoknya sebanyak mungkin dapur. Kami nggak mau. Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur," tuturnya.
Baca Juga:Sabu di Kunciran Rambut dan Obat Batuk Palsu, Rutan Jakpus Gagalkan 2 Penyelundupan Narkoba Sehari!
Terkait keterbukaan data dan kemungkinan publik mengakses informasi mengenai proses penentuan SPPG ke depan, Agustina mengatakan BGN saat ini masih berfokus pada pembenahan program dan pencapaian target penerima manfaat pada 2026.
"Nanti kita lihatlah ya eh pokoknya kami ini sekarang bicaranya pembenahan dulu ya. Eh 2026 ini target penerima manfaat lalu baru bicara dapur. Nanti kami akan membuat bagaimana mungkin proses ini setransparan mungkin. Ibu dan Bapak bisa mengakses, bisa ikut lihat, bisa ikut mengawasi karena itu adalah program yang strategis," pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
