Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Juni 2026 | 16.33 WIB

BGN Klaim Tak Ingin Mengulangi Pengadaan Barang Tak Bermanfaat di 2026

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari. (Istimewa) - Image

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari. (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) kini telah melakukan penyisiran terhadap sejumlah pengadaan barang yang dilakukan di tahun anggaran 2025, termasuk 21.801 sepeda motor listrik era kepemimpinan tersangka dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dadan Hindayana.

"Jadi secara umum semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu ya," kata Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari di kantor BGN belum lama ini, dikutip Senin (22/6).

Wanita yang belum genap satu bulan menjabat Wakil Kepala BGN itu menegaskan, di tahun 2026 ini BGN akan lebih disiplin perihal pengadaan barang. Itu sebagai komitmen BGN untuk efisiensi.

Terkait barang yang sudah terlanjur dibeli, nantinya akan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

"Lah yang kemarin sudah 2025 bagaimana? Kami akan memanfaatkan secara maksimal ya. Satu demi satu barangnya apa dan sebagainya itu masih kami bahaslah dengan apa teman-teman yang lain apalagi masih dalam proses di Kejaksaan kan," ungkapnya.

Agustina juga menegaskan, BGN tidak akan mengulangi pengadaan barang serupa yang dinilai tidak bermanfaat di tahun 2026. "Kami prinsipnya tidak akan mengulangi juga belanja yang kurang bermanfaat, bahkan tidak bermanfaat," tegasnya.

Ke depan, lanjut dia, anggaran belanja pengadaan barang akan dievaluasi ulang sesuai dengan kebutuhan program MBG. Adapun total belanja anggaran dari semula Rp268 triliun kemungkinan akan dipotong.

"Jadi sekarang ini sudah ada angkanya yang memang sudah berkurang dari Rp268 triliun tuh sebenarnya, bukan Rp 268 triliun lagi, sudah berkurang dari karena tadi sudah diambil ya," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore